BULA, Siwalimanews – Polres Seram Bagian Timur sampai dengan saat ini kewalahan dalam menyelidiki pelaku pembobolan brankas milik Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans).

Brankas yang berisi uang tunai sebesar Rp 35 juta itu, dibobol maling sejak 30 Juli 2019 lalu, namun hingga kini belum ada titik terang siapa pelakunya. Padahal, pihak Reskrim Polres SBT telah melakukan oleh TKP serta penyidikan sejak peristiwa tersebut dilaporkan.

Kasat Reskrim Polres SBT Iptu Labeli saat dikonfirmasi Siwalimanews di ruang kerjannya, Rabu (13/3) menjelaskan, pihaknya sampais aat ini masih melakukan penyelidikan terhadap kasus itu, namun pihaknya mengalami kewalahan dalam proses penyelidikan, hal ini dikerenakan pihaknya mengalami kekurangan saksi dan petunjuk lainnya.

“Kami belum menemukan saksi, selain itu kita kewalahan juga temukan petunjuk lain,” ungkap kasat.

Walaupun demikian, kasat berjanji, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan guna menemukan pelaku pembobolan bbrankas tersebut.

Baca Juga: Sampono Cek Implementasi DD di Bursel

“Kami tetap lakukan penyelidikan kasus tersebut karena penyelidikan ini bukan sampai disini saja,” ujarnya.

Intinya kata kasat, kasus ini tetap dalam penyelidikan kasus ini tetap berlanjut sampai dengan pihaknya menemukan titik terang siapa pelaku pembobolan ini.(S-47)