DOBO, Siwalimanews – Tim Gugus Tugas (Gustu) Percepatan Penanganan Covid-19 Kepulauan Aru, melaksanakaan sosialisasi penerapan new normal atau kehidupan baru, dengan cara door to door.

Giat tersebut berlangsung di seputaran kawasan Dok Kelurahan Galay Dubu Kecamatan Pulau-Pulau Aru, kemarin dan dipimpin Sekretaris Dinkes Aru, Hendrik Darakay.

Giat “Door to door” dengan cara kunjungi rumah ke rumah ini adalah cara ampuh yang dilakukan tim gustu untuk mensosialisasikan dan menghimbau warga tentang penerapan new normal yang akan diterapkan di Kabupaten Kepulauan Aru.

Dari pantauan wartawan, tim Gustu membagikan leaflet dan selebaran tentang new normal.

Selain itu, tim juga memberikan edukasi dan sosialisasi ke warga tentang apa itu new normal dan penerapannya.

Baca Juga: DPRD Maluku Kaji Ranperda Terkait Blok Masela

Sebelumnya, Ketua TGPP Covid-19 Kepulauan Aru, Johan Gonga mengungkapkan, Kabupaten Kepulauan Aru akan menerapkan New Normal, untuk itu masyarakat kembali hidup normal di tengah wabah Covid-19 yang sedang mendunia.

“Marilah kita kembali pada proses kehidupan seperti biasa meskipun wabah Covid-19 masih ada, ini demi keseimbangan eko­-nomi seperti yang di canangkan pemerintah pusat,” katanya.

Gonga menjelaskan mengapa demikian, karena Kabupaten Kepulauan Aru masih termasuk aman dari virus tersebut karena Kepulauan Aru termasuk dalam Zona hijau.

Dirinya juga menambahkan, penerapan new normal sangatlah perlu untuk di ikuti guna mengimbangi perekonomian, selain itu juga agar tidak ada lonjakan harga yang tidak sesuai dengan kebutuhan hidup.

“Untuk itu saya mengajak kepada masyarakat semua untuk kembali hidup normal sesuai dengan menerapkan protokol kesehatan denga cara cuci tangan, tetap pakai masker dan jaga jarak, beraktifitaslah seperti biasa meski kita hidup berdampi­ngan dengan Covid-19,” ajaknya.

Selain itu, kata Gonga, perbiasakan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dalam diri sendiri, lingkungan keluarga serta lingkungan sekitar kita,  sehingga kita terhindar dari wabah Covid-19 dan juga penyakit lainnya. (S-25)