MASOHI, Siwalimanews – Tim Gugus Tugas Penanganan dan Penanggulangan Virus Corona Maluku Tengah, melakukan langkah antisipatif dengan menyemprotkan cairan disinfektan di sejumlah titik di Kota Masohi, terutama pada lokasi-lokai yang ramai dengan aktivitas warga.

Penyemprotan ini dipimpin langsung oleh Koordinator Penanganan Virus Corona Maluku Tengah Bob Rahmat, didampingi Kapolres Malteng Hendrik Purwono serta Dandim Masohi dan sejumlah anggota tim gugus.

Pantauan Siwalimanews, penyemprotan cairan disinfektan itu dimulai dari lokasi Kantor Bupati, kemudian berlanjut ke Jalan Abdullah Soulissa, Jalan Kapitan Pattimura serta sejumlah titik lainnya.

kepada wartawan usai penyemprotan, Ketua Tim Gugus Tugas Bob Rahmat menjelaskan, penyemprotan yang dilakukan pihaknya adalah wujud atau langkah antisipatif guna mencegah penyebaran virus mematikan itu.

“Saya kira ini adalah wujud dari upaya kita untuk mencegah penyebaran Covid -19 di wilayah kita. Mencegah lebih baik daripada terpapar baru kemudian diobati,” tandas Bob.

Baca Juga: Satu Remaja di Bula Berstatus ODP

Menurutnya, kegiatan penyemprotan disinfektan tidak hanya dilakukan di wilayah Kota Masohi saja, namun juga akan dilakukan hingga ke kecamatan.

Dukungan Pemkab Malteng juga perlu diapresiasi begitupun dukungan dari aparat TNI-POLRI dalam mengupayakan langkah antisipatif untuk mencegah penyebaran virus ini di wilayah Malteng.

“Kami apresiasi dukungan pak bupati, pak kapolres dan dandim serta  semua  pihak lainnya. Bagi kami mencegah adalah langkah tepat dari pada harus mengobati,” ucapnya.

Pada kesempatan itu, Bob juga minta warga Malteng untuk taat terhadap kebijakan pemerintah dalam melakukan lockdown sebagai bentuk dari upaya memutus mata rantai covid -19.

“Masyarakat diharapkan agar patuh dan tunduk pada kebijakan pemerintah melakukan lock down. Ini adalah salah satu strategi memutus mata rantai penyebaran virus. Jadi ini harus dipahami.jangan sampai kemudian virus mematikan itu berkembang di wilayah kita,” pintanya.

Ditempat yang sama, Kapolres Malteng, AKBP Hendrik Purwono menegaskan, pihaknya telah menerima maklumat Kapolri dalam upaya menangani masalah ini.

Pihaknya akan bertindak tegas serta tidak akan mengeluarkan izin keramaian apapun kepada warga.

“Anda tinggal di rumah, kami akan bekerja dengan maksimal melayani masyarakat. Saya pastikan maklumat Kapolri sudah kami terima dan akan melaksanakannya dengan penuh tanggung jawab. Jadi untuk sementara semua bentuk keramaian harus dihindari, kami tidak akan keluarkan izin keramaian kepada siapapun juga serta tidak segan segan membubarkan kegiatan massal dalam bentuk apapun,” tegasnya.

Kapolres juga minta semua warga menghentikan aktivitas apapun dan mematuhi kebijakan lockdown ini demi kepentingan semua orang, agar penyebaran covid -19 dapat kita hentikan agar jagan sampai masuk di wilayah Malteng. (S-36)