AMBON, Siwalimanews –  Satu ASN di Lingkup Pemkot Ambon berinisial T (58) meninggal dunia di RSUP dr Leimena, akibat terpapar Covid-19.

Perempuan yang sehari-harinya sebagai staf pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan anak, Masyarakat dan Desa (P3AMD) ini tercatat masuk ke RSUP dr J Leimena pada Kamis (25/3), sekitar pukul 16.48 WIT dengan comorbid atau penyakit bawaan yang menjurus ke Covid-19.

“Pasien Ibu T ini meninggal dunia di RSUP dr Leimena pada, Jumat (26/3) 2021 sekitar pukul 15.09 WIT. Almarhuma tercatat masuk RSUP, Kamis (25/3) dengan comorbid yang menjurus ke Covid-19. Untuk nomor kasusnya akan diumumkan kemudian,” ungkap Ketua Harian Satgas Covid-19 Provinsi Maluku, Kasul Selang yang dikonfirmasi Siwalimanews, Sabtu (27/3).

Setelah meninggal dunia, tim dokter kemudian berkoordinasi dengan pihak keluarga untuk dilakukan proses pemulasaran jenazah almarhumah sesuai protokol Covid.

“Proses pemulasaran jenazah almarhuma dilaksanakan di RSUP dr J Leimena yang dilakukan oleh tim dokter,” tandas dia.

Baca Juga: Prajurit Lantamal IX Tandatangani Pakta Integritas Menuju WBK

Usai pemulasaran, Jenazah almarhumah kemudian meninggalkan RSUP menuju ke TPU khusus Covid di Desa Hunuth pada pukul 20.50 WIT, yang diawali dengan Sholat jenazah oleh keluarga dan kerabatnya.

“Usai Sholat jenazah, Sekot Ambon memimpin pelepasan dan penghormatan terakhir kepada almarhumah,” ujarnya.

Prosesi pemakaman dilaksanakan pada pukul 21.25 WIT di TPU Hunuth, disaksikan oleh keluarga dan tim relawan yang bertugas. Pemda Maluku dan Kota Ambon serta Satgas Penanganan Covid-19 turut berbelasungkawa atas meninggalnya ibu T.

“Semoga almarhumah mendapat tempat yang layak di sisi Tuhan Yang Maha Esa, dan keluarga yang ditinggalkan selalu diberikan ketabahan,” ucap dia. (S-39)