AMBON, Siwalimanews – Setelah sebelumnya tim Gugus Tugas Pence­ga­han dan Penanganan Co­rona Virus Disease 19 (Covid-19) Provinsi Ma­luku mengkarantina  116 penumpang KM Nggapulu yang tiba di Pelabuhan Yos Soe­dar­so, Ambon, Minggu (29/3) malam.

Tim ini kembali mengkarantinakan 54 orang luar yang merupakan penumpang KM Tidar yang tiba di pelabuhan Yos Sudarso Ambon, Selasa (31/3).

Pantauan Siwalimanews di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, KM Tidar yang tiba di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon pada pukul 09.25 WIT dari Pelabuhan Tual, terdapat 385 penumpang turun di Ambon.

Ratusan penumpang yang turun ini seluruhnya mendapatkan pemeriksaan secara ketat oleh aparat keamanan TNI, Polri dan Satpol PP serta tim kesehatan pelabuhan. Seluruh penumpang ini diperiksa identitasnya berupa KTP serta pemeriksaan suhu tubuh dengan menggunakan thermo meter infrared.

Dari total 385 penumpang yang turun, untuk KTP penumpang asal luar Maluku sebanyak 54 orang, mereka ini diberikan kartu kuning dan langsung dibawa ke Balai Diklat Agama dan Balai Diklat Pertanian untuk di karantina selama 14 hari.

Baca Juga: Kadinkes SBB: Pasien yang Dirujuk ke Ambon Berstatus ODP

Sedangkan KTP Asal Maluku berjumlah 331 orang. Mereka ini mendapat kartu hijau sebab dipulangkan ke rumah keluarga masing-masing.

Sedangkan 17 penumpang disaat pemeriksaan suhu tubuhn, 17 penumpang miliki suhu tubuh diatas 37,8 derajat celcius, sehingga mereka mendapat kartu pengawasan dari tim kesehatan penanggulangan virus covid-19.

“Mereka ini nantinya akan dilakukan isolasi di rumah masing-masing selama 14 hari dan mendapat pemeriksaan dan pengawasan dari tim kesehatan pada puskesmas sekitar tempat tinggal mereka,” ungkap salah satu anggota tim gugus yang enggan namanya dipublikasikan kepada Siwalimanews disela-sela pemeriksaan di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, Selasa (31/3).

Dijelaskan, pemeriksaan pada pintu masuk ke Ambon ini (pelabuhan) dilaksanakan dengan tujuan untuk memantau dan mencegah masuknya virus covid-19 di Kota Ambon.

Pemeriksaan suhu badan bagi penumpang yang akan tiba dari daerah-daerah yang terpapar akan lebih diperketat sehingga pencegahan masuknya virus ini di Kota Ambon dapat teratasi.

Untuk dikatehui pemeriksaan para penumpang KM Tidar ini disaksikan langsung oleh  Kepala PT Pelni Ambon, Ketua Tim Kesehatan Pelabuhan, Ketua Tim Kesehatan Penanggulangan Covid-19 Provinsi Maluku, Kapolsek KPYS AKP Arief Budiharso, Kabid Ramtib Satpol PP Maluku, John Lalihatu, GM PT Pelindo.

Sementara personil yang dilibatkan dalam pemeriksaan itu masing-masing, 5 personil Kodim 1504/Ambon, 4 personil KM Adri XXXVI, 4 personil Satbrimobda Maluku, 4 personil Polresta Pulau Ambon, 15 personil Satpol PP Maluku, 4 personil Tagana, 1o personil Tim Kesehatan Pelabuhan Ambon, 4 personil Dinas Perhubungan Maluku serta Tim Kesehatan Penanggulangan Covid -19.

Sebelumnya diberitakan, Tim Gugus Tugas Pence­ga­han dan Penanganan Co­rona Virus Disease 19 (Covid-19) Provinsi Ma­luku mengkarantina seba­nyak 116 penumpang KM Nggapulu yang tiba di Pelabuhan Yos Soe­dar­so, Ambon, Minggu (29/3) malam.

Ratusan orang itu bu­kan orang Maluku. Mereka  dikarantina di Balai Diklat Pertanian Provinsi Maluku dan Balai Diklat Ke­aga­maan Kementerian Aga­ma. Satu diantara para penumpang tersebut adalah War­ga Negara Asing (WNA) berke­bangsaan Perancis.

“Sebanyak 116 penumpang KM Ngga­­pulu sementara kita ka­rantina di Balai Diklat Pertanian dan Balai Diklat Keagamaan,” kata Plt. Ke­pala Biro Humas dan Protokoler Set­da Maluku, Melky Lohy dalam rilis, kepada Siwalima, Senin (30/3).

Lohy menjelaskan, dari hasil pe­mantauan tim Gugus Tugas, ter­dapat sebanyak 429 penumpang yang turun dari KM Nggapulu ma­lam itu. Dari jumlah tersebut, hanya 258 penumpang yang mengan­tongi KTP Maluku, sementara 171 lainnya ber-KTP luar.

“Para penumpang yang kita ka­rantina ini tidak ber-KTP Maluku, se­dangkan yang berKTP Maluku kita kem­balikan ke keluarga, dan me­min­ta mereka melakukan ka­ran­tina mandiri di rumah masing-masing. Ada juga warga yang tidak ber-KTP Maluku, tapi karena punya keluarga di Maluku, mereka kita kembalikan ke keluarganya,” te­rang Lohy.(S-39)