Tim FAHAM Aniaya Panwascam Gorom Timur
BULA, Siwalimanews – Tindakan penganiayaan dilakukan tim pasangan calon Bupati Fachri Husni Alkatiri dan Wakil Bupati, Arobi Kilian terhadap Panwascam Gorom Timur.
Ketua Panwascam Gorom Timur Yasin Kelian, Anggota Panwascam Armin Rumalolas, serta Panitia Pengawas Lapangan (PPL), Saleh Keliobas dan Tahmid Derlen babak belur dianiaya pada Sabtu (5/12) di Desa Kilkoda, Kecamatan Gorom Timur.
Para pelaku adalah Wahit Rumatela, Kasim Rumatela, dan Rusdi Rumatela. Mereka telah dilaporkan ke polisi.
Ketua Bawaslu SBT Supardjo Rustam Rumakamar mengutuk keras atas tindakan kriminal dan premanisme yang dilakukan oleh tim Paslon Fachri Husni Alkatiri dan Arobi Kilian (FAHAM).
“Kami mengutuk keras tindakan kriminal, premanisme dan tidak beretika yang dilakukan tim pasangan FAHAM,” tandas Rustam saat menggelar konferensi pers di Kantor Bawaslu SBT, Minggu (6/12) pukul. 16.20 WIT. Ia didampingi komisioner Rosna Sehwaky, dan Sekretaris Bawaslu SBT Junaidi Saimima
Baca Juga: PLN Maluku Malut Serobot Lahan Eks Hotel AnggrekRustam menjelaskan, tindakan penganiayaan yang dilakukan tim pasangan FAHAM berawal sekitar pukul 17.25 WIT, Panwascam Gorom Timur sedang berkoordinasi dengan tim kampanye paslon Nomor urut 2 FAHAM terkait dengan pelanggaran protokol kesehatan dalam kegiatan kampanye tersebut.
Peserta kampanye tidak menjaga jarak. Selain itu, kata Rustam, terdapat banyak anak di bawah umur yang dilibatkan dalam kampanye pasangan FAHAM.
“Karena paslon Bupati Fachri Husni Alkatiri sudah kembali bertugas sebagai wakil bupati maka kami juga memberi surat teguran terkait pelanggaran kampanye yang tidak mematuhi protokol kesehatan kepada anggota tim yakni saudara Usman Bugis agar dapat disampaikan kepada kandidat tersebut,” ujarnya.
Namun justru, terjadi penganiayaan terhadap Panwascam Gorom timur yang dilakukan oleh Wahit Rumatela, Kasim Rumatela, dan Rusdi Rumatela.
“Sudah dilaporkan resmi oleh Panwascam Gorom Timur kepada Polsek setempat.
Tindakan premanisme ini tidak bisa dibenarkan, kami minta kasus ini diproses sampai tuntas,” tandas Rustam.
Hal ini juga dipertegas oleh Anggota Bawaslu SBT Rosna Sehwaky. Ia menegaskan, tindakan tidak terpuji itu akan dikawal sampai tuntas.
“Saat itu Panwascam Gorom Timur sementara menjalankan tugas atas perintah UU, karena itu tindakan penganiayaan itu harus diusut tuntas,” ujarnya.
Dia meminta jajaran Panwascam tetap semangat dan jangan gentar untuk melaksanakan tugas.
Sementara Kasat Reskrim Polres SBT, Iptu Labeli yang dihubungi Siwalima melalui telepon seluler, Minggu (6/12) menegaskan, penganiayaan terhadap Panwascam Gorom Timur akan diusut tuntas.
“Kebetulan penyidik saya juga ada di Gorom Timur yang masuk ke penanganannya, sehingga akan tetap diproses,” ujar Labeli. (S-47)
Tinggalkan Balasan