BULA, Siwalimanews – Tindakan penganiayaan dilakukan tim pasangan calon Bupati Fachri Husni Alkatiri dan Wakil Bupati, Arobi Kilian terhadap Panwascam Gorom Timur.

Ketua Pan­wascam Gorom Timur Yasin Ke­lian, Anggota Panwascam Ar­min Rumalo­las, serta Panitia Pe­ngawas La­pa­ngan (PPL), Saleh Keliobas dan Tahmid Der­len babak belur dianiaya pada Sabtu (5/12) di Desa Kil­koda, Ke­ca­ma­tan Go­rom Timur.

Para pelaku adalah Wahit Rumatela, Kasim Rumatela, dan Rusdi Rumatela. Mereka telah dilaporkan ke polisi.

Ketua Bawaslu SBT Supardjo Rustam Rumakamar mengutuk keras atas tindakan kriminal dan premanisme yang dilakukan oleh tim Paslon Fachri Husni Alkatiri dan Arobi Kilian (FAHAM).

“Kami mengutuk keras tindakan kriminal, premanisme dan tidak ber­etika yang dilakukan tim pasa­ngan FAHAM,” tandas Rustam saat menggelar konferensi pers di Kan­tor Bawaslu SBT, Minggu (6/12) pukul. 16.20 WIT. Ia didampingi ko­misioner Rosna Sehwaky, dan Sek­retaris Bawaslu SBT Junaidi Saimima

Baca Juga: PLN Maluku Malut Serobot Lahan Eks Hotel Anggrek

Rustam menjelaskan, tindakan penganiayaan yang dilakukan tim pasangan FAHAM berawal sekitar pukul 17.25 WIT, Panwascam Go­rom Timur sedang berkoordinasi de­ngan tim kampanye paslon Nomor urut 2 FAHAM terkait dengan pelanggaran protokol kesehatan dalam kegiatan kampanye ter­sebut.

Peserta kampanye tidak men­jaga jarak. Selain itu, kata Rustam, terdapat banyak anak di bawah umur yang dilibatkan dalam kam­panye pasangan FAHAM.

“Karena paslon Bupati Fachri Husni Alkatiri sudah kembali ber­tugas sebagai wakil bupati maka kami juga memberi surat te­guran terkait pelanggaran kampa­nye yang tidak mematuhi protokol ke­sehatan kepada anggota tim yakni saudara Usman Bugis agar dapat disampaikan kepada kandidat tersebut,” ujarnya.

Namun justru, terjadi pengania­yaan terhadap Panwascam Gorom timur yang dilakukan oleh Wahit Rumatela, Kasim Rumatela, dan Rusdi Rumatela.

“Sudah dilaporkan resmi oleh Panwascam Gorom Timur kepada Polsek setempat.

Tindakan premanisme ini tidak bisa dibenarkan, kami minta kasus ini diproses sampai tuntas,” tandas Rustam.

Hal ini juga dipertegas oleh Ang­gota Bawaslu SBT Rosna Seh­waky. Ia menegaskan, tindakan tidak terpuji itu akan dikawal sam­pai tuntas.

“Saat itu Panwascam Gorom Timur sementara menjalankan tugas atas perintah UU, karena itu tindakan penganiayaan itu harus diusut tuntas,” ujarnya.

Dia meminta jajaran Panwas­cam tetap semangat dan jangan gentar untuk melaksanakan tugas.

Sementara Kasat Reskrim Polres SBT, Iptu Labeli yang dihu­bungi Siwalima melalui telepon seluler, Minggu (6/12) mene­gas­kan, peng­aniayaan terhadap Pan­wascam Gorom Timur akan diusut tuntas.

“Kebetulan penyidik saya juga ada di Gorom Timur yang masuk ke penanganannya, sehingga akan tetap diproses,” ujar Labeli. (S-47)