AMBON, Siwalimanews – Tim appraisal saat ini mulai melakukan penghitungan terhadap nilai jual lahan yang di Desa Nania, Kecamatan Baguala, yang mana pada lahan tersebut telah berdiri aset Pemerintah Kota Ambon, berupa tiga gedung sekolah.

Pasalnya, sekolah-sekolah tersebut sudah beberapa kali sempat disegel oleh pemilik lahan, belum dibayarkan, sehingga  hingga kini masih jadi sengketa.

Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon Christianto Laturiuw usai rapat bersama Kabag Keuangan Apries Gaspers, Kadis Pendidikan Ferdinan Taso, dan ahli waris lahan tersebut menjelaskan, kajian dan hitung-hitungan yang saat ini tengah dilakukan tim appraisal Kota Ambon, bertujuan untuk melakukan penilaian terhadap lahan dimana berdirinya aset pemkot tersebut, untuk mengetahui dengan jelas, berapa besar yang harus dibayarkan pemkot, terhadap ahli waris selaku pemilik lahan tersebut.

“Terkait berapa besaran jumlah yang nantinya akan dibayarkan kepada perwakilan ahli waris Ibrahim Parera. Maka kami tadi sudah rapat dengan dinas terkait untuk hal itu, dan telah disepakati bahwa, tanggal 14 November 2022 nanti, tim appraisal sudah harus sampaikan laporan ke komisi soal hasilnya seperti apa,” jelas Laturiuw kepada wartawan, di ruang Komisi II, Selasa (1/11).

Selain hasil appresial terkait nilai nominalnya kata Laturiuw, juga akan disampaikan terkait bagaimana kebijakan pemkot dalam penyelesaian pembayaran lahan tersebut.

Baca Juga: Miliki Shabu, Sinay Dituntut 12 Tahun Penjara

“Memang dalam APBD Perubahan 2022 kemarin ada ditetapkan sebesar Rp 4 miliar. Tapi itu bukan hanya untuk di Nania, tapi juga untuk masalah lahan sekolah di Galunggung, sehingga untuk sisanya tergantung dari hitungan tim appraisal nanti. Prinsipnya DPRD berharap semua data bisa dimasukan 14 November nanti,”ujarnya.

Pihaknya berharap, persoalan lahan seperti ini, tidak terus-menerus menggangu aktivitas belajar-mengajar, yang tentunya berpengaruh pada dunia pendidikan di kota ini.(S-25)