Tiga Parpol di Aru Ajukan Bacaleg ke KPU
DOBO, Siwalimanews – H-2 menjelang penutupan pendaftaran, tiga parpol di Kabupaten Aru baru mendaftarkan bakal calon anggota legislatif mereka ke KPU, Jumat (12/5).
Ketiga parpol tersebut masing-masing, PSI, PAN, dan Hanura. Untuk PSI saat mendaftar dipimpin langsung ketua dan sekretaris DPC mereka Isak Legiaduay dan Menahem Tuamain. Sementara PAN dipimpin juga leh ketua DPC Agus Patrio F Halim dan sekretaris Ali wamir, begitupun di Hanura, juga dipimpin ketua DPC Irwa Nomay didampingi sekretarisnya Manda Parsin.
Dari hasil pemeriksaan berkas dokumen, berkas pendaftaran bacleg PSI, dikembalikan oleh KPU, dikarenakan pihak KPU tak dapat membuka SILON.
Ketua KPU Aru Mustafa Darakay menjelaskan, berkas dokumen PSI dikembalikan, karena KPU tidak bisa membuka Silon, dikarenakan belum ada persetujuan dari DPP PSI.
“Untuk itu, dokumen kami kembalikan ke pihak DPC PSI Aru,” ungkap Darakay.
Baca Juga: HMI Nilai Sekot Gagal Pimpin BirokrasiSementara untuk PAN, setelah dilakukan pemeriksaan berkas dinyatakan lengkap dan benar sehingga diterima dengan dibuktikan tanda terima dan berita acara
Sementara dokumen pengajuan bacaleg Hanura, setalah diperiksa dan disanding dengan fisik dan data di Silon, KPU juga menyatakan lengkap dan benar, sehingga berkasnya diterima ditandai dengan bukti tanda terima dan berita acara.(S-11)
Tinggalkan Balasan