AMBON, Siwalimanews – Pernyataan Gubernur Maluku Murad Ismail kepada Menteri Ko­ordinasi Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pan­jaitan, soal pembebasan lahan Am­bon New Port yang sudah se­lesai di­lakukan, ternyata “diban­tah” lang­sung anak buahnya.

Buktinya tim yang dibentuk Pem­prov Maluku dibawa komando Asisten Pemerintahan dan Kese­jahteraan Setda Maluku M Saleh Thio, memastikan kalau apa yang mereka kerjakan baru sampai pada tahapan pendataan.

Selain itu, belum ada tim dari kantor jasa penilai publik atau KJPP yang dibentuk Pemda Maluku dan tim Appraisal atau tim penilai yang ditunjuk.

Saleh Thio dalam keterangan pers di lantai II Kantor Gubernur, Jumat (7/10) menjelaskan, tim ini dibentuk untuk pembebasan lahan masyarakat yang nantinya digunakan.

“Ada beberapa tahapan yang kita lakukan untuk pembebasan lahan, mulai dari persiapan pembebasan lahan, kedua tahap konsultasi publik dan sekarang sudah sampai pada tahap pendataan awal, tapi belum sampai pada tahapan pelaksanaan,” tandas Thio didampingi Karo Pemerintahan Domingggus Kaya, Kadis KP Abdul Haris, Raja Negeri Waai Dereck Bakarbessy dan Kabid Pengadaan dan Pengembangan Pertanahan BPN Maluku Ferry Soukotta.

Baca Juga: Adriaansz: Vaksin di Mall Setelah 14 Oktober

Menurutnya, tahap pendataan lahan bagi masyarakat, untuk pembangunan new port seluas 200 hektar dari 471 KK pemilik lahan, terdiri dari 16 tanah adat, 29 tanah lain-lain, kemudian 432 lahan yang belum jelas statusnya, sedangkan 39 lagi data tanah yang baru dilaporkan masyarakat ke tim.

“Jadi belum sampai pada pro­ses ganti rugi lahan,” tegas Thio.

Dijelaskan, ganti rugi tanah masyarakat itu ada pada tahap akhir atau tahap pelaksanaan, dimana nanti hasil pendataan ini disampaikan ke tim KJPP, merekalah yang akan menghitung tanah masing-masing pemilik.

Kepala Bidang Pengadaan dan Pengembangan Pertanahan BPN Maluku Ferry Soukotta membe­narkan kalau lahan yang diguna­kan untuk pembangunan new port seluas 200 hektar dengan jumlah pemilik sebanyak 471 orang.

“Sampai sekarang tim KJPP belum dibentuk, termasuk tim appraisal, nanti semua data yang masuk barulah tim KJPP bekerja untuk menghitung luas tanah dari masing-masing pemilik perkanti meternya berapa. Sekarang belum ada,” ucapnya.

Dia juga tidak menjelaskan berapa NJOP tanah saat ini, karena nanti tim appraisal dari BPN akan bersama-sama dengan Pemprov Maluku melakukan pengukuran kembali.

“Saya pastikan ganti rugi lahan belum ada, karena proses itu ada pada tahap pelaksanaan nanti,” tegasnya.

Ditanya terkait dengan harga lahan yang berkembang di masyarakat Rp50 ribu/meter, Dia tak bisa menjelaskannya, termasuk laporan gubernur ke Menko Luhut soal lahan sudah beres, Thio enggan menjawabnya.

Raja Negeri Waai Dereck Bakarbessy juga tidak berani menjelaskan berapa harga tanah yang dijanjikan pemda kepada masyarakat.

”Saya sudah jelaskan dalam sosialisasi ke masyarakat dan mereka mendukung proses pembangunan Ambon New Port, tapi soal harga tanah saya tidak berani jawab,” ucapnya.

Sementara terkait dengan penolakan yang dilakukan oleh sejumlah warga, Bakarbessy mengaku aksi itu datangnya dari warga luar, hanya satu dua orang saja yang dipanggil untuk terlibat dalam demo. (S-39)