AMBON, Siwalimanews –  Inflasi Provinsi Maluku pada bulan November 2022 tercatat mengalami peningkatan menjadi 1,13 persen (mtm).  Capaian inflasi tersebut jauh lebih tinggi diban­dingkan dengan realisasi pada bulan Oktober 2022 yang men­catatkan deflasi sebesar -0,20 persen (mtm).

Selain itu, inflasi tersebut juga lebih tinggi dibandingkan dengan capaian inflasi nasional sebesar 0,09 persen (mtm).

Angka ini sekaligus menempat­kan Provinsi Maluku pada peringkat inflasi bulanan tertinggi diantara provinsi lainnya di Indonesia.

Peningkatan tingkat inflasi Provinsi Maluku utamanya dise­babkan oleh komoditas rokok kre­tek filter dan rokok putih, serta ko­moditas perikanan seperti ikan be­nggol, ikan tongkol dan ikan selar.

Peningkatan harga komoditas rokok ini merupakan lanjutan transmisi cukai oleh produsen seiring kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) sebesar 12 persen yang berlaku pada Tahun 2022 berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 192/PMK.010/2021.

Baca Juga: Jepang Siap Cetak Rekor

Dalam rilis BI yang diterima Siwalima, Jumat (2/12) menyebutkan, peningkatan harga komoditas perikanan disebabkan oleh suhu permukaan laut di perairan Maluku yang relatif rendah sepanjang November 2022, sehingga berdampak pada terbatasnya produksi ikan tangkap.

Selain itu, penyesuaian harga BBM juga disinyalir turut membatasi frekuensi aktivitas nelayan sehingga berdampak pada terbatasnya stok ikan tangkap.

Namun meski demikian, peningkatan inflasi bulan ini dapat tertahan oleh penurunan harga komoditas hortikultura, seperti cabai merah, bayam, dan kangkung seiring dengan membaiknya cuaca.

Tingginya inflasi pada bulan November 2022 ini berdampak pada meningkatnya inflasi tahunan Provinsi Maluku yang tercatat sebesar 6,56 persen (yoy). Angka tersebut meningkat dibandingkan dengan bulan sebelumnya sebesar 6,48 persen (yoy).

Yang mana inflasi Provinsi Maluku tersebut juga lebih tinggi dari inflasi nasional yang tercatat sebesar 5,42 persen (yoy).

Meningkatnya inflasi pada November, dan masih tingginya potensi tekanan inflasi ke depan khususnya pada kelompok makanan, minuman dan tembakau menjadi perhatian serius TPID Provinsi Maluku.

Berbagai kegiatan dalam rangka mendukung pengendalian inflasi terus dilakukan, seperti memonitor pelaksanaan Gerakan Tanam Cabai dan Bawang Merah serentak pada 11 kabupaten/kota di Provinsi Maluku, serta pelaksanaan operasi pasar secara terpadu, khususnya di Kota Ambon.

Selain itu, monitoring, optimalisasi, dan implementasi anggaran 2 persen Dana Transfer Umum (DTU) untuk pengendalian inflasi baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota terus dilakukan untuk mengantisipasi dampak penyesuaian harga BBM, khususnya melalui pemberian subsidi di sektor transportasi (ongkos angkut komoditas pangan). (S-25)