Tersangka Korupsi, Komisioner KPU Aru Harus Jalani Kode Etik
AMBON, Siwalimanews – Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mendorong dilakukannya sidang kode etik terhadap lima komisioner KPU Kabupaten Kepulauan Aru yang ditetapkan tersangka dalam kasus dana hibah.
Hal ini diungkapkan Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Nur Agustyati dalam kegiatan training meliputi isu pemilu yang berlangsung Golden Hotel, Sabtu (22/7).
Khoirunnisa menjelaskan, berdasarkan UU pemilu jika komisioner kabupaten/kota tersangkut masalah hukum dan telah masuk dalam ranah pengadilan, maka tugas dan tanggung jawabnya dapat dilakukan oleh KPU Provinsi
Namun, disisi lain KPU Provinsi juga memiliki tugas yang cukup berat karena harus menyiapkan penyelenggaraan pemilukada Gubernur, maka salah satu upaya yang dapat dilakukan hanya dengan melakukan sidang kode etik bagi lima komisioner tersebut.
“Ini menjadi masalah karena KPU provinsi memiliki tugas yang juga berat, tetapi disaat yang sama harus mengerjakan tugas KPU maka ini tidak akan efektif sehingga sidang etik sebetulnya menjadi jalur yang cepat,” jelasnya.
Baca Juga: Usut Kasus Inamosol, Jaksa Ancam Jemput Paksa SaksiKhoirunnisa memberikan contoh kasus yang menyeret Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan yang tertangkap OTT dan langsung ditersangkakan dimana sambil menunggu putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, DKPP melakukan sidang kode etik dan menjatuhkan putusan pemecatan.
“Kita harus belajar dari kasus Wahyu Setiawan yang sementara menunggu putusan hukum tetap, langsung disidangkan secara etik dan DKPP memberhentikan Wahyu sehingga diproses PAW dapat dilakukan,” bebernya.
KPU Provinsi Maluku kata Khoirunnisa harus mengambil tindakan mengingat tahapan pemilu dan pilkada hanya tinggal menghitung bulan, apalagi ditakutkan yang terpilih nantinya adalah orang-orang yang tidak memiliki kemampuan dan pengalaman dalam mempersiapkan tahapan pemilu.
“Idealnya setelah sidang kode etik dan diberhentikan maka PAW dilakukan agar kerja penyelenggara ini dapat berjalan dengan baik, sebab persiapan pemilu dan pemilukada harus dilakukan secara jelas dan terukur,” tegasnya.(S-20)
Tinggalkan Balasan