AMBON, Siwalimanews – Henky Herzon Heatharia  terpilih sebagai rektor Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM)  periode 2021-2025

Terpilihnya Het­haria sebagai Rektor UKIM dalam rapat senat terbuka UKIM, Senin (4/10) yang dipimpin oleh Rektor UKIM Yafet Dama­main sebagai ketua senat didampingi sek­­retaris, Robby Tu­­­tuhatunewa.

Proses pemilihan yang berlang­sung di aula kampus orang basudara itu ikuti tiga calon rektor yakni, Melkianus Hendrik Pentury, Hengky Herson Hetharia dan Pieter Soegi­jono memperebutkan 34 suara milik senat UKIM, namun yang hadir hanya 31 anggota senat sedangkan 3 anggota lainnya berhalangan. Dan 18 suara milik Yayasan Pendidikan Tinggi (Yaperti) GPM.

Hetharia yang juga Dekan Fa­kultas Theologia ini berhasil mem­peroleh 27 suara atau 58 persen mengungguli Melkhianus Hendrik Pentury 13 suara atau 27 persen dan Simon Pieter Soegijono hanya mem­peroleh 7 suara atau 15 persen se­da­ng­kan satu suara rusak.

Ketua Senat Yafet Damamain yang memimpin pemilihan tersebut mem­bacakan aturan pemilihan sesuai dengan statuta UKIM, sedangkan sekretaris senat Robby Tutuhatu­newa memimpin proses pemilihan dengan mengundang 31 anggota senat menyalurkan hak pilihnya pada kertas suara dan selanjutnya dimasukan dalam kotak suara.

Baca Juga: Brimob Maluku Gelar Patroli Skala Besar di Papua

Untuk Yaperti GPM yang memiliki 18 hak suara diwakilkan kepada Nancy Gaspersz. Proses pemilihan berlangsung aman dan lancar dan penuh bersaudaraan serta demo­kratis.

Rektor UKIM Yafet Damamain usai menutup pemilihan tersebut mengungkapkan secepatnya akan menyerahkan berita acara pemilihan dan penetapan Rektor Terpilih UKIM kepada Yaperti.

Kepada Siwalima Damamain ber­harap, rektot terpilih akan melakukan yang terbaik bagi UKIM kedepan.

“Kita besok sudah serahkan ke Yaperti dan sesuai tanggal pelanti­kan yang ditentukan Yaperti tanggal 18,” jelas singkat.

Janji Maksimalkan

Usai Rapat Senat, Hetharia me­ngatakan dengan terpilihnya ia sebagai rektor UKIM, maka dirinya berjanji akan berusaha menjalankan semua visi dan misi serta program kerja guna memajukan UKIM kedepannya.

“Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Tuhan dan senat UKIM yang telah memper­caya­kan tanggung jawab kepada saya dan saya akan berusaha untuk memajukan UKIM kedepan,” janji Hetharia.

Dia mengungkapkan, dirinya ter­pilih sebagai Rektor UKIM periode 2021-2015 itu karena Tuhan ber­kehendak.

“Saya Terpilih Karena Tuhan Ber­kehendak. Saya dipercayakan oleh senat dan Yayasan Perguruan Ti­nggi (Yaperti) GPM ini karena ke­hendak Tuhan,” jelas Hetharia ke­pada wartawan usai penetapannya sebagai Rektor UKIM terpilih yang di aula Kampus UKIM, Senin (4/10).

Kepada wartawan di kampus UKIM usai kegiatan tersebut, Het­haria mengatakan, ini tantangan bagi dirinya dalam memimpin UKIM kedepan.

“Dari hasil hari ini beta sendiri me­lihat ini bukan saja sebuah keper­cayaan tetapi juga sebuah tanta­ngan untuk mengembangkan UKIM di periode berikut, ketika perguruan tinggi sedang menghadapi persoa­lan tantangan termasuk Covid-19, tetapi juga peningkatan kualitas-kualitas perguruan tinggi. Nah ini tantangan bagi saya sebagai rektor terpilih,” ujarnya.

Kendati demikian, kata Hetharia, UKIM memiliki kekuatan, dimana calon-calon rektor sesungguhnya semua memiliki kualitas.

“Kita bersyukur bahwa calon-calon rektor yang tadi itu, sesu­ng­guhnya semuanya memiliki kualitas hanya kali ini mungkin memper­cayakan kepada saya, tetapi sesu­ngguhnya semua mempunyai kua­litas, bahkan UKIM ini memiliki sumber daya yang Tuhan sudah anugerahkan,” ujarnya.

Kedepan, kata Hetharia, dengan kepercayaan yang diberikan untuk menakhodai UKIM maka dirinya memaksimalkan seluruh potensi yang ada di UKIM untuk begerak bersama.

“Ini bukan kemenangan saya pribadi, ini kemenangan UKIM, kemenangan bersama dan karena itu seluruh potensi UKIM ini harus digerakkan bersama di tengah-tengah tantangan, baik situasi pan­demi ini baik tantangan untuk me­majukan perguruan tinggi sebagai sebuah perguruan tinggi yang ber­kualitas.” Katanya..

UKIM juga sudah dikenal sebagai kampus orang basudara, lanjutnya, dalam konsep ini walaupun UKIM merupakan universitas Kristen yang didirikan oleh GPM, tetapi misi untuk mencerdasarkan bangsa se­bagai amanat UUD 1945 itu.

“:Ini misi yang juga dikembangkan oleh UKIM. Kita tidak hanya men­cerdaskan orang Kristen, kita men­cerdaskan seluruh orang Indonesia agama apapun yang masuk untuk baik sebagai dosen dalam hal meng­ajar, ataupun mahasiswa yang ber­kuliah. Di kampus kita ini beragam etnis tetapi juga agama,” katanya

Karena itu dia bersyukur, UKIM mempunyai tingkat kualitas yang baik di wilayah XII dan ini juga tan­tangan bagi dirinya untuk mema­jukan UKIM lebih baik kedepan.

Legowo

Di tempat yang sama, calon rektor Melkianus Pentury menyatakan legowo menerima hasil rapat senat UKIM, sebab proses pemilihan rek­tor telah dilakukan sesuai dengan aturan dan terbuka sehingga hasil­nya dapat dipertanggung jawabkan.

“Yang pasti, legowo yah saya menerima hasil ini karena sudah sesuai dengan aturan dan saya akan mendukung rektor terpilih guna memajukan UKIM kedepan,” jelas Pentury.

Hal yang sama diungkapkan Pie­ter Soegijono. Ia mengaku, akan tetap mendukung rektor terpilih guna memajukan UKIM kedepan dan secara khusus memajukan GPM kedepannya.

“Ini kan pemilihan dilakukan secara terbuka dan karena itu saya tetap mendukung rektor terpilih, guna memajukan UKIM kedepan,” tandas Soegijono.

Penetapan Calon Rektor

Sebelum saat penetapan calon Rektor UKIM, Josephus Noya ter­singkir dari bursa calon Rektor Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM), setelah hanya mengan­tongi 3 suara (9%) dalam proses pemilihan calon rektor yang digelar di ruang auditorium kampus ter­sebut, Rabu (15/9).

Sementara tiga bakal calon lain­nya yang dinyatakan lolos sebagai calon rektor yakni, Melkhianus Hendrik Pentury mengantongi 13 suara (39%), Henky Herzon Heat­haria 10 suara (30%) dan Simon Pieter Soegijono 7 suara (21%) dari total 33 suara anggota senat yang hadir mengikuti proses pemilihan itu.

Ketiga calon rektor ini kemudian ditetapkan dengan Surat Keputusan Senat UKIM Nomor: 02/UKIM.SU/SK/2021 tentang Penetapan Calon Rektor UKIM periode 2021-2025. (S-50/S-19)