Ambon, Siwalimanews – Pemerintah pusat mengingatkan Pemerintah Kota Ambon dan Pemerintah Provinsi Maluku untuk mencegah klaster baru penyebaran Covid-19, pasca dibukanya sekolah tatap muka.

Peringatan ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto diselah-sela kunjungannya di Kota Ambon, Senin (4/10) kemarin.

Menurutnya, saat ini Kota Ambon dan Provinsi Maluku telah memasuki level II penyebaran Covid-19, maka seluruh proses pembelajaran tatap muka sudah dapat dilaksanakan oleh pemerintah daerah masing-masing.

“Kota Ambon dan Maluku kan telah memasuki level II, maka pembelajaran tatap muka telah diperkenankan oleh pemerintah pusat,” ungkap Airlangga.

Namun begitu, Airlangga mengingatkan Pemda untuk tetap melakukan pengetatan protokol kesehatan super mikro, artinya pengetatan yang dilakukan tidak seperti yang biasa-biasa saja.

Baca Juga: Sambut Hari Listrik Nasional, PLN Luncurkan Promo Super Dahsyat

Selain itu, Pemda wajib memastikan seluruh guru telah mengikuti vaksinasi selama dua kali, sedangkan siswa yang diatas usia 12 tahun juga wajib mengikuti vaksinasi agar tercipta kekebalan tubuh.

Menurutnya, jika dengan pembelajaran tatap muka, ternyata kedapatan klaster baru penyebaran Covid-19, maka sekolah tersebut harus ditutupi selama dua minggu untuk dilakukan sterilisasi.

“Apabila ditemukan klaster baru, sekolah harus ditutup selama dua minggu untuk sterilisasi, termasuk pelacakan,” tegasnya. (S-50)