Terminal Diduduki PKL, Pemkot Tutup Mata
AMBON, Siwalimanews – Terminal Mardika telah dialihfungsikan menjadi tempat dagangan Pedagang Kaki Lima. Pemkot Ambon terkesan tutup mata membiarkan PKL menguasai terminal.
Hampir keseluruhan terminal A1di Pasar Mardika dikuasai PKL. Pantauan Siwalima, Kamis (9/7) sekitar pukul 14.00 WIT para PKL mulai ramai mendirikan lapak-lapak di dalam terminal Mardika.
Alhasilnya angkutan kota yang biasanya bisa keluar bebas masuk terminal, pada waktu siang hingga malam tidak bisa leluasa beraktivitas didalam terminal.
Pemkot Ambon khususnya Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kota Ambon hanya pandang saja tanpa bergerak melakukan pangkah pengamanan.
Sejumlah supir angkutan kota mengeluhkan kondisi terminal yang dibuat macet oleh aktivitas PKL saat berdagang di lokasi tersebut.
Baca Juga: Seleksi CPNS dan PPPK DiundurMenurut salah satu supir angkot Kudamati, Yohanes Salampessy lokasi terminal sudah dijadikan tempat berjualan PKL yang tentunya sudah cukup lama difungsikan.
“Kita jarang masuk ke dalam terminal jika sudah sore-sore karena sudsh dipadati oleh para PKL, meskipun sudah dilarang untuk tidak berjualan terminal tetapi mereka ngotot untuk dagangkan jualannya,” ujarnya saat diwawancarai Siwalima, Kamis(10/6) di lokasi terminal.
Sementara itu,Andre Supir Angkot Batu Gajah mengatakan, Pemerintah Kota Ambon harus secara intensif melakukan patroli mengamankan PKL yang berjualan diterminal.
“Kita meminta kepada Pemkot Ambon untuk secera intens dapat menertibkan PKL tersebut, karena sangat mengganggu kelancaran arus lalu lintas, bahkan menimbulkan kemacetan, terutama saat sore hari,” katanya.
Ia menilai, jangan hanya dilakukan pengamanan beberapa hari dan hari selanjutnya tidak dilakukan, akibatnya agak sedikit kesulitan.
Selain itu, Jhosua Leuwol meminta Pemerintah Kota Ambon untuk tidak mentolerir padagang berjualan Di kawasan terminal Mardika.
“Pemerintah Kota Ambon seharusnya menindak tegas PKL yang tetap berjualan di kawasan bebas PKL tersebut, bahkan juga harus dibuat misalnya Perda tentang larangan bagi PKL berjualan di terminal.
“Mungkin dari Perda yang dibuat dapat memberikan sanksi untuk PKL yang berjualan di sembarang kawasan terminal,” katanya..
Disisi lain, Rita Hayati mengaku alasan berjualan diterminal dikarenakan terminal Mardika ramai pengunjung sehingga dengan mudah barang yang di jual bisa cepat laku.
“Tampat kami berjualan sangat strategis sehingga kita memilih lokasi terminal untuk berjualan,” ucapnya
Sementara itu, Abdullah Hatala menilai, terminal merupakan kawasan untuk angkutan Kota menaiki dan menurunkan penumpang namun karena tidak ada lokasi untuk berjualan yang bagus makanya di Pilih kawasan terminal.
“Karena tempat berjualan sudah penuh makanya ambil ahli lokasi terminal untuk berjualan. Kita kan sama-sama cari uang untuk kebutuhan hidup keluarga kita,” ucapnya.
Sama halnya dengan mirna pedagang rombongan mengatakan, meskipun sudah ditertibkan oleh satpol waktu, namun dirinya tetap nekat untuk berjualan.
“Meskipun akses jalan seringkali macet tetapi kita tetap berjualan, untuk hidup kita, sehigga Pemerintah kota Ambon mungkin bisa memahami karena kita juga butuh uang untuk anak-anak sekolah di masa pandemi Covid-19,” ujarnya. (S-51)
Tinggalkan Balasan