AMBON, Siwalimanews – Terminal Mar­dika telah dialih­fungsikan menja­di tempat daga­ngan Pedagang Kaki Lima. Pem­kot Ambon ter­ke­san tutup mata membiarkan PKL menguasai terminal.

Hampir keseluruhan terminal A1di Pasar Mardika dikuasai PKL. Pantauan Siwalima, Kamis (9/7) sekitar pukul 14.00 WIT para PKL mulai ramai mendirikan lapak-lapak di dalam terminal Mardika.

Alhasilnya angkutan kota yang biasanya bisa keluar bebas masuk terminal, pada waktu siang hingga malam tidak bisa leluasa berakti­vitas didalam terminal.

Pemkot Ambon khususnya Satpol PP dan Dinas Perhubu­ngan Kota Ambon hanya pan­dang saja tanpa bergerak melaku­kan pangkah pengamanan.

Sejumlah supir angkutan kota mengeluhkan kondisi terminal yang dibuat macet oleh aktivitas PKL saat berdagang  di lokasi tersebut.

Baca Juga: Seleksi CPNS dan PPPK Diundur

Menurut salah satu supir angkot Kudamati, Yohanes Salampessy  lo­kasi terminal sudah dijadikan tempat berjualan PKL yang tentunya sudah cukup lama difungsikan.

“Kita jarang masuk ke dalam terminal jika sudah sore-sore karena sudsh dipadati oleh para PKL, mes­kipun sudah dilarang untuk tidak ber­jualan terminal tetapi mereka ngo­tot untuk dagangkan jualan­nya,” ujarnya saat diwawancarai Siwalima, Kamis(10/6) di lokasi terminal.

Sementara itu,Andre Supir Ang­kot Batu Gajah mengatakan, Peme­rintah Kota Ambon harus secara intensif melakukan patroli meng­aman­kan PKL yang berjualan diterminal.

“Kita meminta kepada Pemkot Ambon untuk secera intens dapat menertibkan PKL tersebut, karena sangat mengganggu kelancaran arus lalu lintas, bahkan menimbulkan kemacetan, terutama saat sore hari,” katanya.

Ia menilai, jangan hanya dilakukan pengamanan beberapa hari dan hari selanjutnya tidak dilakukan, aki­batnya agak sedikit kesulitan.

Selain itu, Jhosua Leuwol meminta Pemerintah Kota Ambon untuk tidak mentolerir padagang berjualan Di kawasan terminal Mardika.

“Pemerintah Kota Ambon seha­rusnya menindak tegas PKL yang tetap berjualan di kawasan bebas PKL tersebut, bahkan  juga harus dibuat misalnya Perda tentang la­rangan bagi PKL berjualan di terminal.

“Mungkin dari Perda yang dibuat dapat memberikan sanksi untuk PKL yang berjualan di sembarang kawasan terminal,” katanya..

Disisi lain, Rita Hayati mengaku alasan berjualan diterminal dikare­na­kan terminal Mardika ramai pe­ngunjung sehingga dengan mudah barang yang di jual bisa cepat laku.

“Tampat kami berjualan sangat strategis sehingga kita memilih lokasi terminal untuk berjualan,” ucapnya

Sementara itu, Abdullah Hatala menilai, terminal merupakan kawa­san untuk angkutan Kota menaiki dan menurunkan penumpang namun karena tidak ada lokasi untuk berjualan yang bagus makanya di Pilih kawasan terminal.

“Karena tempat berjualan sudah penuh makanya ambil ahli lokasi terminal untuk berjualan. Kita kan sama-sama cari uang untuk kebutu­han hidup keluarga kita,” ucapnya.

Sama halnya dengan mirna peda­gang rombongan mengatakan, meskipun sudah ditertibkan oleh satpol waktu, namun dirinya tetap nekat untuk berjualan.

“Meskipun akses jalan seringkali macet tetapi kita tetap berjualan, untuk hidup kita, sehigga  Peme­rintah kota Ambon mungkin bisa memahami karena kita juga butuh uang untuk anak-anak sekolah di masa pandemi Covid-19,” ujarnya. (S-51)