AMBON, Siwalimanews – Rektor Universitas Patti­mura Prof Fredy Lei­waka­bessy mengatakan, pihak­nya akan mengevaluasi pro­yek kolam renang di kam­pus yang kini terbeng­kalai dan menjadi sarang nyamuk.

Kata Rektor, proyek kolam renang di Kampus Unpatti tersebut merupakan program dari kepemimpinan rektor sebelumnya. Oleh ka­rena itu, ia masih perlu mempelajari lebih lanjut sebelum mengambil ke­putusan terkait kelanjutan proyek dimaksud.

“Saya akan melihat do­kumen-dokumen terkait proyek ini, dan berkomunikasi dengan bagian yang sebelumnya menangani proyek itu. Saya ingin mengetahui bagaimana bentuk pembangunan awalnya,”ujarnya.

Terkait kemungkinan melanjut­kan proyek, rektor menegaskan, pi­haknya akan mengevaluasi secara menyeluruh, mengingat saat ini kampus berada dalam kondisi efisiensi anggaran.

“Saya harus mempelajari proyek ini lebih lanjut. Selain itu, perlu dikaji apakah lokasi yang dipilih benar-benar memenuhi standar kelayakan untuk sebuah kolam renang. Setelah evaluasi selesai, hasilnya akan disampaikan oleh Wakil Rektor II,” tambahnya.

Baca Juga: Bawang Merah Jadi Masalah di Maluku

Diketahui, proyek kolam renang Unpatti sebelumnya dirancang sebagai sarana olahraga bagi ma­hasiswa, namun kini terbengkalai dan menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk.

Evaluasi yang akan dilakukan diharapkan bisa menghasilkan keputusan terbaik bagi kampus dan mahasiswa.

Desak Usut

Sebelumnya, sejumlah maha­siswa yang tergabung dalam Aliansi Peduli Mahasiswa Unpatti meminta dewan pengawas Badan Layanan Umum untuk mengeva­luasi satker BLU Unipatti

Mereka juga mendesak Kejati dan Polda Maluku untuk segera memeriksa Direktur CV. Famero dan pengelola Badan Layanan Umum (BLU) Universitas Pattimura karena diduga anggaran dalam proyek lanjutan pembangunan kolam renang Unpatti yang hingga kini tak kunjung rampung dimark-up.

Amidan Rumbouw salah satu mahasiswa Universitas Pattimura, menilai proyek tersebut sarat dengan ketidakjelasan dan berpo­tensi merugikan keuangan negara.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, pembangunan awal kolam renang yang seharusnya sudah selesai masih mangkrak tanpa kejelasan, meski anggaran telah dikucurkan dalam beberapa tahap.

Dijelaskan, awal pembangunan kolam renang telah menghabiskan anggaran sebesar 2,4 miliar, na­mun tidak terselesaikan. Kemu­dian pada tahun 2021 ada pem­biayaan negara yang bersumber dari APBN lewat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk lanjutan pembangunan kolam renang yang dimenang tenderkan oleh CV. Femero dengan kode le­lang (12910025) dengan total pagu dan HPS sebesar Rp1.855.300. 000.00,

Dalam rilis yang diterima Siwalima, Selasa. (4/3) tidak hanya itu, pada tahun yang sama Universitas Pattimura mempublikasikan kerangka acuan kerja lanjutan pembangunan kolam renang Un­patti tahun 2021 sebesar Rp1.855. 300.000.00 yang bersumber dari BLU Unpatti.

Lebih lanjut Amidan Rumbouw dan juga sebagai presiden maha­siswa Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unpatti Periode 2023-2024 juga mengatakan, pihaknya menduga ada ketidakberesan dalam pem­bangunan kolam renang ini.

“Kami menduga ada mark-up karena sampai hari ini pembangunan tidak selesai alias mangkrak dan amburadul.  Kami tegaskan apabila tidak ada langkah tegas dari aparat penegak hukum, maka kami tidak segan melakukan aksi dan menempuh jalur hukum guna mengawal transparansi penggunaan anggaran publik,” ujarnya.

Ditambahkan, sebagai mahasiswa berhak menuntut segala yang menyangkut dengan infrastruktur maupun kualitas pendidikan yang diterapkan. (S-25)