Tenaga Pemulasaran Jenazah Covid Belum Dapat Insentif
AMBON, Siwalimanews – Sebanyak 36 tenaga pemulasaran jenazah Covid-19 menyambangi Komisi IV DPRD Provinsi Maluku guna mempertanyakan, insentif sejak Oktober 2022 yang hingga kini belum dibayarkan oleh Dinas Kesehatan Maluku.
Langkah ini ditempuh lantaran selama ini para tenaga pemulasaraan jenazah Covid-19 ketika mendatangi instansi terkait, tetapi belum ada jawaban padahal hak-hak insentif tersebut sudah harus diterima tenaga pemulasaraan sebab menurut Dinkes proses pembayaran telah diproses.
“Jadi perlu kami sampaikan bahwa kronologisnya dari bulan oktober 2022 lalu sampai akhir Desember 2022 itu, sebenarnya hak- hak kami harus kami terima, karena ketika kami dipanggil ke Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, mereka menjelaskan bahwa untuk proses pembayaran tenaga pemulasaran jenazah Covid-19 itu telah di proses ke pemerintah daerah,” ujar satu tenaga pemulasaran jenazah Covid-19, Jusuf Purwaila kepada wartawan di DPRD Provinsi Maluku, Kamis (19/1).
Namun sangat disayangkan kata Purwaila sampai saat ini tidak ada jawaban dari Dinkes bahkan ketika tenaga pemulasaraan mendatangi Sekda Maluku, untuk mencari hak- hak dibayarakan tetapi tidak kunjung bertemu dengan Sekda Maluku, Sadli Le.
“Kita ada 36 orang, yang pastinya sampai saat ini Januari sudah 4 bulan. Oleh karena itu, kami ingin dengan anggota dewan kira- kira solusinya seperti apa. Kalaupun dana itu sudah ada atau terpakai dimana, kami perlu ada penjelasan supaya kami tidak seperti begini,” ucap Purwaila.
Baca Juga: Bathcing Plant Milik Tely Nio DitutupMenurutnya, Dinas Kesehatan Maluku mestinya memberikan kepastian agar tidak ada kesalahpahaman, sebab selama ini dinas selalu meyakinkan jika pembayaran pasti akan dilakukan, lagi pula insentif tenaga pemulasaraan jenazah Covid-19 hanya 7 juta.
“Hanya 7 juta, jika di kali tiga puluh sekian ada berapa, itu juga ada tenaga PMI yang belum terhitung juga, PMI sama Tagana dua team yang belum di bayar juga, karena itu kita minta perhatian anggota DPRD untuk menuntaskan persoalan ini,” pintanya.(S-20)
Tinggalkan Balasan