NAMROLE, Siwalimanews – Puluhan tenaga medis dengan status pegawai tidak tetap (PTT) pada RSUD Namrole, melakukan aksi damai di depan Kantor Bupati Bursel, Senin (13/7).

Piluhan tenaga medis terdiri dari, mentri dan bidan ini mengancam akan mogok kerja jika tidak ada pengecualian tersendiri kepada mereka terkait pemotongan 25 persen dari gaji mereka serta pembayaran hak-hak mereka yang belum dibayarkan.

Pantau Siwalimanews, puluhan tenaga medis ini tiba di Kantor Bupati pukul 10.20 WIT dengan membawa sejumlah pamflet bertuliskan, Mogok Kerja, Tolong Perhatikan Kami PTT RSUD Namrole, Menolak Keras Pemotongan Gaji Sebanyak 25 Persen, Gaji Kami Tidak Sesuai Dengan Beban Kerja, Garda Terdepan Gaji Terbelakang, dan Pasien Masuk Kita Melayani Dari Home.

Selain itu, mereka juga menyerahkan tiga tuntutan mereka agar bisa menjadi pertimbangan Pemda Bursel. Ketiga tuntutan tersebut yakni, pertama, meminta Pemda Bursel mempertimbangkan penyesuaian/pemotongan gaji PTT sebesar 25%, terhitung bulan Juli-Desember 2020, sebab kinerja dan pelayanan mereka tidak sama dengan OPD/SKPD yang lain.

Kedua, PTT pada masing-masing organisasi perangkat daerah tetap bekerja dari rumah (Work from Home), pernyataan ini tidak sesuai dengan keadaan RSUD Namrole dan kerja perawat RSUD Namrole sebagai garda terdepan dalam pelayanan masyarakat.

Baca Juga: Kadishub: Akses Transportasi Utamakan Protokol Kesehatan

Ketiga, Kalaupun Surat Edaran itu harus dilaksanakan, maka mereka minta Kepada Pak Bupati untuk mengambil langkah-langkah kebijakan untuk menyelesaikan masalah mereka antara lain, pembayaran uang shift dan masalah-masalah lainnya.

Namun sayangnya aksi di halaman Kantor Bupati ini tidak membuahkan hasil, dikarenakan Bupati Tagop Sudarsono Soulisa dan Sekda Bursel Iskandar Walla sedang mengikuti kegiatan di Aula SMAN 7 Namrole.

Namun, saat itu para perwakilan diminta untuk bertemu dengan Asisten II, Ahmad Sahubawa guna menyampaikan aspirasinya yang nantinya disampaikan ke bupati. Setelah menyerahkan aspirasi mereka puluhan pendemo ini kemudian mereka membubarkan diri dan kembali ke RSUD Namrole.

Namun, beberapa saat kemudian setelah puluhan tenaga medis ini membubarkan diri, Bupati Tagop Sudarsono Soulisa dan Sekda Bursel, Iskandar Walla tiba di Kantor Bupati setelah selesai mengikuti kegatan di SMA Negeri 7 Namrole.

Setelah mendapat penjelasan dari Asisten II terkait aksi tersebut, kemudian Bupati dan Sekda langsung menuju ke RSUD Namrole untuk bertatap muka dengan puluhan tenaga medis tersebut. Sayangnya, wartawan dilarang mengikuti jalannya pertemuan tersebut, dan diminta menunggu sampai pertemuan tersebut selesai.

Bupati Bursel, Tagop Sudarsono Soulisa usai pertemuan kepada wartawan mengatakan, terkait pemotongan gaji sebesar 25 persen adalah kebijakan Pemda Bursel sesuai dengan regulasi nasional, sebab dengan kondisi ini beban anggaran daerah semakin berat.

“Kebijakan Pemda sampai Desember itu pemotongan 25 persen. Jadi tunjangan Eselon IV sampai Eselon II itu dipotong. Pokoknya semua pejabat termasuk Bupati dan pegawai honor juga kami kurangi,” jelas Tagop.

Walaupun pemotongan 25 persen, namun Tagop mengaku, bahwa gaji yang diperoleh masih memenuhi upah minimum, sebab di Bursel gaji PTT termasuk yang paling besar.

“Jadi kami potong selama 6 bulan dan semoga Covid-19 ini cepat berlalu dan bulan Januari tahun depan sudah bisa normal kembali. Pemotongan ini mengikuti kebijakan nasional, sebab saat ini dilakukan pemotongan DAU secara nasional dan tidak ada yang dirumahkan tapi Work from Home,” paparnya.

Lebih jauh Tagop menjelaskan, untuk pemberlakuan shift bagi petugas kesehatan RSUD Namrole akan diberlakukan satu hari kerja satu hari libur, sementara untuk petugas administrasi diberlakukan Work from Home.

Untuk petugas administrasi ini jika dibutuhkan baru dipanggil sehingga operasional mereka untuk transportasi, makan dan sebagainya itu berkurang dan otomatis pendapatan mereka walaupun dikurangi tetapi cukup untuk kebutuhan dan untuk uang shift atau uang jaga malam mereka tidak dikurangi. Ini kebijakan dilematis karena kondisi sehingga tim anggaran harus mengambil kebijakan seperti itu. (S-35)