Tempat Hiburan dan Olahraga Belum Diijinkan Beroperasi
AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Kota Ambon (Pemkot) sampai dengan saat ini masih enggan untuk mengoperasikan tempat hiburan dan olahraga seperti bioskop, karaoke, tempat futsal, senam, dan gym.
Meski hal ini menjadi bahan wacana dari pelaksanaan PPKM skala mikro level III tahap pertama dua pekan lalu, ternyata sampai memasuki tahap lanjutan ini juga tempat hiburan dan olahraga masih belum dapat dioperasikan seperti yang lainnya.
Sekretaris Kota Ambon (Sekot), A. G Latuheru mengatakan sampai dengan saat ini pihaknya masih melakukan evaluasi terkait dengan ketersediaan pengelola untuk menerapkan protokol kesehatan (Prokes).
“Kita sudah bicarakan dengan pengelola bioskop, tempat karoke, termasuk juga tempat senam, gym, dan futsal. Kita sudah evaluasi sebelumnya. Evalasi itu memungkinkan untuk apakah mereka nanti bisa tidak melaksanakan protokol kesehatan,” ungkap Latuheru dalam memberikan keterangan pers di ruang rapat Vlisingen, lantai II Balai Kota Ambon, Selasa (10/8).
Latuheru mengatakan, dari hasil evaluasi sudah ada beberapa tempat yang meyetujui hal tersebut. Tinggal beberapa yang sampai dengan saat ini sedang melakukan proses penyesuaian.
Baca Juga: Gubernur Coba Campur Urusan Internal UKIM“Dari data itu sudah ada beberapa yang oke, sementara yang lain kita minta untuk penyesuaian sama waktu dekat ini akan dikeluarkan persetujuan untuk bisa dibuka kembali,” katanya.
Namun, lanjutnya untuk membuka kembali perlu diperhatikan kembali skoring zonasi. Apabila, skoring semakin baik maka besar kemungkinan persetujuan tersebut dapat dikeluarkan. “Karena skorng kita sangat riskan sekali, dekat sekali kembali ke zona merah,” tandasnya
Pihaknya sangat menjaga langkah agar tidak terjadi kesalahan yang justru kembali membahayakan masyarakat dan membuat kota ini masuk ke zona merah lagi.
“Kita jaga betul supaya jangan kembali lagi ke zona merah. Dan sudah saya jelaskan kepada para pengelola tempat hiburan dan olahraga tersebut,” pungkas Latuheru.(S-52)
Tinggalkan Balasan