Telat Masukan LPJ Dana Desa akan Dipotong
AMBON, Siwalimanews – Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena mengancam setiap pemerintah desa/negeri yang terlambat masukan laporan pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan Dana Desa, maka akan dipotong.
Kepada wartawan di Balai Kota Kamis (20/10), Walikota menegaskan, hal itu akan dilakukan agar setiap pemerintah desa/negeri, bekerja sesuai waktu yang ditentukan.
“Itu akan saya lakukan, agar memacu mereka untuk kerja tepat waktu, artinya memasukan laporan sesuai waktu yang ditentukan,” tandas walikota.
Terkait berapa persen DD yang akan dipangkas, walikota mengaku, belum dapat memastikannya. Namun itu akan dilihat dari besaran DD yang diterima masing-masing desa/negeri.
Kebijakan ini harus diberlakukan, mengingat pemerintah pusat juga memberlakukan hal yang sama bagi setiap pemda, dimana ketika terlambat memasukan laporan, maka konsekwensinya adalah pemotongan DAU, bahkan parahnya lagi, adalah penahanan DAU tersebut.
Baca Juga: Walikota Minta Pemilik Lahan di Nania Tunjukan Bukti Kepemilikan“Kita di pemkot juga ketika terlambat, DAU kita dipotong, bahkan ditahan, dan itu yang saya lakukan untuk memacu kinerja setiap pemerintah desa/negeri di Kota Ambon. Artinya yang bagus kita kasih reward, yang tidak bagus kita kasih hukuman,” ucap walikota.(S-25)
Tinggalkan Balasan