AMBON, Siwalimanews – Guna menekan angka kemiskinan di Maluku, maka Pemprov perba­nyak investor masuk ke Maluku.

Permintaan ini disampaikan, Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Maluku, Andi Munaswir menyikapi angka kemiskinan di Maluku meningkat.

Dikatakan, sesuai data Badan Pusat Statistik (BPS)  angka ke­mis­kinan Maluku menjadi 296.99 orang, artinya persoalan kemiskinan membutuhkan penanganan secara komprehensif dengan melibatkan seluruh stakeholder,  baik pemerin­tah maupun swasta.

Angka kemiskinan yang meng­alami peningkatan tajam ini, lanjut dia, harus dibarengi dengan upaya nyata untuk menekan termasuk dengan memper­banyak program pemberdayaan agar berbanding lurus dengan target Pemerintah Pusat yakni, mengen­taskan angka kemiskinan hingga nol persen pada tahun 2024.

“Saya sudah sering menyarankan agar lebih banyak program pem­berdayaan, kan pemerintah tidak mampu menyediakan lapangan kerja secara luas artinya, belum maksimal karena banyak investor yang belum masuk,” ujar Munaswir kepada Siwalima  di Ambon baru-baru ini.

Baca Juga: Ekspor Maluku Turun 74,11 Persen

Kata dia, jika Pemprov Maluku mem­perbanyak investor masuk untuk mengelola sumberdaya alam yang ada di Maluku, maka secara tidak langsung akan ada pabrik yang dibangun se­hing­ga menyerap ba­nyak tenaga kerja.

Pemerintah tidak boleh meng­andalkan sektor pemerintah seperti pendidikan dan kesehatan untuk menyerap tenaga kerja dalam jumlah yang banyak, ungkapnya, sebab itu mustahil tetapi jika sektor perikanan dan pertanian dikelola dengan melibatkan investor, maka lapangan kerja baru akan terbuka luas seperti halnya di pulau Jawa.

“Salah satu solusi adalah ciptakan lapangan kerja melalui program pemberdayaan sesuai potensi yang ada di wilayah masing-masing, termasuk maksimalkan program padat karya, yang berbasis usaha mikro kecil menengah,” tegasnya.

Munawir berharap pemerintah provinsi dapat melihat persoalan ini dan diikuti dengan langkah strategis untuk mendatangkan investor, guna mengelola potensi sumber daya alam di Maluku. (S-20)