AMBON, Siwalimanews – Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon Ferdinand Tasso mengaku, Tunjangan Profesi Guru baik itu untuk para guru di jenjang Paud, SD hingga SMP telah dibayarkan.

“Sudah diumumkan oleh pak walikota saat apel bersama semua guru di Pattimura Park pada tanggal 3 Januari untuk bayar TPG,” ungkap Tasso kepada Siwalimanews melalui pesan WhatsApp, Jumat (5/1)

Tasso mengaku, setelah Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena mengarahkan untuk pembayaran TPG bagi para guru, khususnya triwulan IV tahun 2023, maka tunjungan tersebut telah ditransfer rekening setiap guru yang berhak menerimanya.

“Sudah ditransfer kepada yang berhak menerimanya,” tulis Tasso dalam pesan WhatsAppnya.

Untuk diketahui, tunjuangan profesi guru atau yang disingkat TPG triwulan IV belum dibayarkan diketahui setelah Komisi I DPRD Kota Ambon turun ke sekolah untuk menjaring aspirasi. Darisanalah diketahui bahwa guru PAUD, SD dan SMP belum menerima tunjangan profesi triwulan IV.

Baca Juga: Nataru Kondusif, Polda Fokus Pengamanan Pemilu

Setelah menerima aspirasi tersebut, Saidna Azhar Bin Tahir kemudian meminta agar Pemkot Ambon segera mencairkan dana TPG tersebut. Sebab menurutnya, tunjangan profesi bagi guru yang anggarannya bersumber dari APBN, telah diplot bagi para guru yang berhak menerima.

“Untuk itu, pemkot mestinya tidak halangan untuk proses pencairan anggaran TPG dimaksud,” tandas Saidna.

Saidna menambahkan, pembayaran TPG sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 2009 tentang Tunjangan Profesi Guru dan Dosen, Tunjangan Khusus Guru dan Dosen, serta Tunjangan Kehormatan Profesor, tunjangan profesi diberikan kepada guru dan dosen yang memiliki sertifikat pendidik sebagai penghargaan atas profesionalitas. (S-29)