AMBON, Siwalimanews –  Langkah aparat kepolisian Polres Pulau Buru menutup aktivitas penambangan di lokasi tambang gunung botak didukung penuh oleh DPRD Provinsi Maluku.

Dukungan itu disampaikan anggota DPRD Provinsi Maluku Dapil Kabupaten Buru dan Buru Selatan Michelle Tasane kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (21/2).

Langkah yang diambil oleh kepolisian merupakan langkah tepat yang mesti didukung oleh semua elemen masyarakat dalam upaya memastikan keamanan dan kelestarian lingkungan hidup disekitar areal tambang.

“Sebagai anak daerah saya mendukung penuh langkah pembersihan areal gunung botak oleh kepolisian, ini langkah baik dan mesti didukung,” ujar Tasane.

Menurutnya, penutupan aktivitas tambang gunung botak perlu dilakukan sambil menunggu Pemprov Maluku dan DPRD membentuk payung hukum yang mengatur aktivitas penambangan sehingga dapat memberikan kemanfaatan bagi masyarakat.

Baca Juga: GMNI Minta Kejati dan Kejari Jaga Independensi

Pengelolaan gunung botak kata Tasane, harus memperhatikan dampak lingkungan dan ekosistem yang ada disekitar, agar tidak membawa dampak buruk bagi generasi kedepan, dan semuanya harus diatur dalam payung hukum.

Pengaturan penambangan emas ini bertujuan untuk meminimalisir potensi kerusakan lingkungan, akibat penambangan, sekaligus mengatur pengelolaannya, baik oleh masyarakat atau korporasi, sehingga tidak merugikan masyarakat.

“Artinya kalau mau jadi tambang rakyat boleh, tapi harus menguntungkan masyarakat, jagan sampai hanya menguntungkan kepentingan pribadi orang per orang,” cetusnya. (S-20)