Tarik Retribusi, Pemprov tak Perhatikan Terminal Batu Merah
AMBON, Siwalimanews – Komisi III DPRD Provinsi Maluku kembali geram dengan sikap Pemerintah Provinsi Maluku, khususnya Dinas Perhubungan yang tidak memperhatikan terminal Batu Merah.
Pasalnya, sejak diambil alih pengelolaannya oleh Dinas Perhubungan Provinsi Maluku pada tahun 2022 lalu berdasarkan SK Gubernur Maluku hingga saat ini, terminal tipe B yang berada di kawasan Negeri Batu Merah itu tidak terawat dan nampak kumuh.
“Kami bersyukur menyampaikan bahwa berdasarkan SK Gubernur terminal tipe B di kawasan pasar Batu Merah sudah diambil alih provinsi, tetapi yang kami ingin pertanyakan apa yang sudah dilakukan pemerintah disana, sebab hingga saat ini terminal tipe B masih terlihat sangat kumuh,” kesal anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku M Hatta Hehanusa kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang Ambon, Rabu (29/3).
Dijelaskan, konsekuensi dari diambil alihnya pengelolaan terminal di kawasan Pasar Batu Merah yakni, pemerintah provinsi diberikan kewenangan untuk melakukan penarikan retribusi dari setiap angkutan yang menggunakan jasa terminal.
Sebagai bentuk tanggung jawab dari penarikan retribusi tersebut, maka Dinas Perhubungan Provinsi Maluku wajib menyediakan fasilitas yang memadai untuk dinikmati oleh angkutan dan masyarakat seperti jalan dan fasilitas lainnya.
Baca Juga: Rostina Nilai Dirut RSUD Haulussy Lecehkan DPRD“Hari ini terminal sangat kumuh dan tidak ada tampak terminal sebaliknya yang ada hanya parkiran liar seenaknya saja. Kebijakan apa yang sudah dilakukan Dinas Perhubungan Provinsi Maluku untuk menata terminal tipe B di kawasan Batu Merah itu,” tanya Hehanusa.
Sebagai wakil rakyat, dirinya telah beberapa kali menyuarakan persoalan Terminal Batu Merah, tetapi sampai saat ini belum ada langkah dari Dinas Perhubungan Maluku, akibatnya beberapa pemilik ruko bahkan tanggung renteng untuk memperbaiki akses jalan di area terminal.
Hehanusa menegaskan, Dinas Perhubungan Provinsi Maluku harus melakukan langkah koordinasi dengan Pemerintah Negeri Batu Merah agar terminal itu harus dikembalikan wajahnya.
Politisi Gerindra Maluku ini pun mendesak Dinas Perhubungan untuk segera menganggarkan penataan kawasan Terminal Batu Merah dalam APBD 2024, sehingga dapat ditata dan dikembalikan fungsinya seperti sedia kala. (S-20)
Tinggalkan Balasan