Target PAD Kota Ambon Naik 5,21 Persen
AMBON, Siwalimanews – Target Pendapatan Asli Daerah dalam APBD Perubahan, ditargetkan sebesar Rp 1.253.218.471.157 atau bertambah Rp62.112.061.000 atau 5,21 persen, jika dibandingkan dengan target pendapatan daerah pada APBD murni tahun 2023 yang dianggarkan sebesar Rp 1.191.106.410.157.
Target pendapatan daerah tersebut terdiri atas PAD dalam perubahan APBD tahun 2023, dimana pendapatan pos ini, ditargetkan sebesar Rp.290.556.724.785, atau meningkat 27,19 persen atau bertambah sebesar Rp.62.112.061.000, jika dibandingkan dengan target pendapatan pada APBD murni tahun 2023 yang dianggarkan sebesar Rp.228.444.663.785.
Selain itu, terkait pendapatan transfer, target pendapatan penerimaan dianggarkan sebesar Rp.962.661 .746.372 atau sama dengan murni tahun anggaran 2023. Kemudian belanja daerah dalam penyusunan perubahan APBD 2023, dianggarkan Rp.1.265.91 5.875.417.
“Ini meningkat sebesar 5,20 persen atau bertambah sebesar Rp.62.559,465.355, sebelumnya dianggarkan Rp.1.203.356.410.157 dalam APBD murni TA 2023,” urai Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena di Baileo Rakyat Balakang Soya, saat penandatanganan nota kesepakatan bersama KUA PPAS peubahan APBD 2023, sekaligus penyerahan Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Ambon tahun 2023, Senin (18/9).
Untuk belanja daerah tersebut menurut walikota, terdiri atas belanja operasi, dimana dalam perubahan APBD tahun 2023, dianggarkan Rp948.734.51 6.61 6.28 atau meningkat 1,72 persen atau Rp16.041.021.485,28 dari sebelumnya dianggarkan sebesar Rp932.693,495.131 dalam APBD murni tahun 2023.
Baca Juga: Divonis 11 Tahun Penjara, Residivis Narkoba Ajukan BandingPerubahan APBD kota tahun 2023 dianggarkan sebesar Rp.201.514.004.150,50, atau bertambah Rp49.211.462.645,50 atau meningkat 32,31 persen dari sebelumnya yang dianggarkan Rp152.302.541.505 dalam APBD murni tahun 2023.
“Sementara belanja modal, dalam dalam penyusunan ini untuk belanja tidak terduga, perubahan APBD tahun 2023 dianggarkan Rp15.290.636.721 atau berkurang Rp5.000.000.000 yang terdiri atas penerimaan pembiayaan dianggarkan sebesar Rp4.995.339.186.78 dari sebelumnya sebesar Rp15.000.000.000 dalam APBD murni 2023, serta anggaran 2023, sebesar Rp.12.250.000.000 sementara pengeluaran pembiayaan tidak dianggarkan dalam perubahan APBD tahun 2023 dari sebelumnya dianggarkan Rp2.750.000.000 dalam APBD murni 2023,” rinci walikota.
Walikota mengaku, berdasarkan ketentuan pasal 161 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, maka pemerintah daerah dapat melakukan perubahan terhadap anggaran pendapatan dan belanja daerah pada tahun berjalan.
Sejalan dengan dinamika perkembangan Kota Ambon, serta memperhatikan hasil capaian kinerja pelaksanaan kegiatan APBD Kota Ambon sampai dengan akhir semester pertama TA 2023, maupun perkembangan berbagai asumsi dalam kebijakan umum APBD 2023, pemanfaatan sisa lebih pembiayaan anggaran 2022, sehingga evaluasi terhadap penerimaan daerah pada penerimaan PAD, penjadwalan ulang beberapa kegiatan dan sub kegiatan.
Untuk itu, pemkot harus melakukan perubahan terhadap APBD 2023, dengan berpedoman pada peraturan perundangan yang berlaku.
“Kita patut bersyukur, ditengah-tengah kesibukan, tetapi tetapi seluruh proses pembahasan terhadap dokumen-dokumen anggaran ini, tetap berjalan dengan baik,”ujarnya.
Kebijakan umum maupun prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan ini kata walikota disusun dengan tetap mengacu pada tema pembangunan daerah sesuai rencana pembangunan daerah Kota Ambon tahun 2023-2026, yaitu pemulihan ekonomi dan sosial, melalui penguatan sistem layanan kesehatan, dengan didukung tata kelola pemerintahan yang berkualitas menuju ambon yang manis, demokratis dan mandiri.
Selain itu, mengalokasikan anggaran untuk mewujudkan lima agenda prioritas kepala daerah yang harus dilaksanakan di tahun 2023 dan selanjutnya, secara umum alokasi pendapatan, belanja serta pembiayaan daerah dalam penyusunan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2023 yang telah kita sepakati bersama.
“Demikian ringkasan KUA PPAS Perubahan APBD 2023 yang telah disepakati bersama, serta Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Ambon tahun 2023. Selanjutnya, diharapkan ini akan dibahas dan ditetapkan menjadi Perda,” harap walikota.(S-25)
Tinggalkan Balasan