Tanpa Perencanaan, SMI tak Jawab Solusi Pemulihan Ekonomi
AMBON, Siwalimanews – Kebijakan Pemerintah Provinsi Maluku yang melakukan pinjaman sebesar Rp700 miliar dari PT Sarana Multi Infrastruktur, ternyata tidak dapat menjawab berbagai macam persolaan pemulihan ekonomi nasional di Maluku.
Demikian disampaikan Ketua Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya Andi Munaswir di rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku dalam rangka penyampaian kata akhir fraksi terhadap laporan pertanggungjawaban Gubernur Maluku tahun 2021, yang dipimpin Wakil Ketua Aziz Sangkala dan dihadiri Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno, Senin (29/8).
Menurutnya, peluncuran program pinjaman PT Sarana Multi Infrastruktur ternyata oleh pemerintah pusat ditengah pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia sejak awal diharapakan dapat membantu pemulihan ekonomi nasional.
Namun, sayangnya pinjaman dana SMI yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Maluku dengan nilai yang cukup fantastis tersebut, tidak berdampak terhadap pemulihan ekonomi daerah.
Hal ini dikarenakan, pengunaan pinjaman dana SMI tidak dilakukan dengan perencanaan yang baik oleh Pemerintah Provinsi Maluku, akhirnya program-program yang direalisasikan juga tidak mampu menjadi solusi.
Baca Juga: Disperindag Janji Sidak Pangkalan Mitan“Penggunaan pinjaman dana SMI tidak melalui mekanisme perencanaan yang baik, sehingga penempatan program-program yang direalisasikan tidak mampu menjadi solusi pemulihan ekonomi nasional,” ungkap Munaswir.
Tak hanya itu, kehadiran Dana SMI juga tidak menjadi solusi dalam mengatasi keterisolasian daerah-daerah di Maluku dari sektor infrastruktur jalan, sebab sampai dengan saat ini masih banyak daerah-daerah yang terisolasi, khususnya didaerah pengunungan yang sampai dengan saat ini belum merasakan pembangunan dari adanya pinjaman dana Rp700 miliar oleh gubenur dengan jajarannya tersebut.
Karena itu, Munaswir berharap Pemerintah Provinsi Maluku harus mengutamakan proses perencanaan yang matang, dengan melibatkan DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat.(S-20)
Tinggalkan Balasan