AMBON, Siwalimanews – Tim gabungan Badan Narkotika Nasional Pro­vinsi Maluku ber­hasil menang­kap bandar nar­koba berinisial AHB alias R alias PE, Kamis (11/3/) di Kota Tual, namun sampai saat ini tiga kurir masih buron.

“Untuk bandaranya berhasil ditangkap, sedangkan tiga kurirnya melarikan diri dan sampai sejauh ini kami juga belum ketahui tiga kurir ini melarikan diri ke daerah mana,” jelas Kasi penyidikan BNNP Maluku, Iptu Axel Panggabean saat dikonfirmasi Siwalima melalui telepon selulernya, Selasa (16/3).

Ditanya soal pengembangan dari kasus ini Axel mengaku, pihak­nya belum dapat memberikan penjelasan terkait pengembangan kasus ini atau apakah ada  tersangka lain yang terlibat dalam kasus ini.

“Kalau untuk sekarang terkait ka­sus penangkapan bandar narkoba di Tual kami belum bisa berita­hukan pengembangannya seperti apa, ataupun ada tersangka lain atau tidak,” ujarnya.

Kata Axel, saat ini pihaknya masih fokus kepada bandarnya terlebih dulu. “Untuk statemen resminya akan kita sampaikan lewat rilis resmi,” pungkasnya.

Baca Juga: Bos Erloom Mendadak tak Bisa Dihubungi

Untuk diketahui, tim gabungan BNN Provinsi Maluku, BNN Kota Tual serta Polres Tual berhasil membekuk bandar narkoba di Kota Tual berinisial AHB alias R alias PE warga Kiom Jalan Pattimura Kota Tual, Kamis (11/3).

Kepala BNN Maluku, Brigjen MZ Muttaqien, dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalima menje­laskan, AHB dibekuk saat semen­tara melakukan transaksi di depan Rama Indah, di Jalan Watdek Maluku Tenggara.

“Saat melakukan Penyelidikan, tim gabungan mendapat informasi pelaku yang hendak melakukan transaksi, sehingga tim bergerak dan menangkapnya dengan ba­rang bukti berupa 1 paket narkoba jenis sabu beserta sepeda motor yang digunakannya,” jelas Mutta­qien.

Tak puas dengan jumlah barang bukti yang diamankan, tim ke­mudian bergerak cepat dan mela­kukan penggeledahan di rumah target dan menemukan satu unit brankas, yang didalamnya terdapat satu paket narkoba dalam plastik bening ukuran besar dan uang sejumlah Rp 11 juta, 10  paket narkoba dalam plastik bening ukuran kecil, satu timbangan digital, 4 unit HP, 4 alat hisap shabu, satu lembar kartu ATM BNI, satu alat penghancur sabu, tiga lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu serta dua unit HT.

Dalam penangkapan yang dilakukan tim gabungan sempat mendapat perlawanan dari seke­lompok warga yang diduga merupakan pengikut target. Tapi beruntung  tim dapat menghindari kelompok tersebut dan mening­galkan TKP dengan tersangka maupun barang bukti yang ditemukan.

“Ketika tim selesai melakukan penggeledahan dan akan mem­bawa tersangka dan sejumlah BB,  tiba–tiba tim dihadang dan di­lempari batu oleh sebagian pemuda dan mengenai dua unit mobil dan satu unit sepeda motor yang digunakan tim, namun adanya bantuan dari BKO Polres Tual, sehingga tim berhasil keluar dari TKP,” bebernya. (S-51/S-45)