Tangani Covid Pemprov Sudah Habiskan 58 M, Pemkot 30 M
AMBON, Siwalimanews – Pemprov Maluku sudah menghabiskan anggaran Rp 58 miliar untuk penanganan Covid-19. Sementara Pemkot Ambon sebesar Rp 30 miliar.
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, Kasrul Selang menjelaskan, anggaran Rp 58 miliar untuk penanganan Covid-19 sudah dipakai dari jumlah total anggaran Rp 122 miliar.
“Jadi sampai dengan hari ini, kita sudah gunakan anggaran sekitar Rp 58 miliar. Rp 41 miliar itu untuk penanganan Covid di Maluku, sedangkan Rp 17 miliar itu kita serahkan ke pemerintah kabupaten/kota sebagai bantuan penanganan covid dari Provinsi Maluku,” jelas Kasrul kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (14/9).
Ia mengakui, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku melakukan audit internal terhadap pengelolaan dana covid yang selama ini digunakan oleh pemprov
“Terhitung hari ini sudah dilakukan audit oleh BPK dan yang mereka audit adalah laporan keuangan, laporan kinerja sama laporan audit dengan tujuan tertentu (DTT),” kata Kasrul.
Baca Juga: Bertambah 27 Orang Positif Covid di Ambon, Aru JebolDirinya menjelaskan audit laporan keuangan yang dinilai oleh BPK seperti laporan admministrasi penggunaan anggaran dan sebagainya, kemudian terkait dengan laporan kinerja seperti ketersediaan tenaga kesehatan (nakes), kemampuan menangani kasus, transparansi dan sebagainya.
“Mereka melihat kita punya nakes itu cukup atau tidak, kemampuan kita bagaimana, kita juga telah berupaya agar lebih cepat memberikan hasil uji lab kepada masyarakat dan sebagainya, termasuk dengan kritikan yang diberikan,” ujas Kasrul.
Sedangkan audit terkait dengan tujuan tertentu (DTT), Kasrul mengaku tidak tahu seperti apa yang diaudit. Kasrul membahakan, BPK akan melakukan audit hingga 28 September mendatang.
Pemkot 30 M
Selain melakukan audit di Pemprov Maluku, BKP juga mengaudit penggunaan dana Covid-19 Pemkot Ambon. Sejak terpapar pada bulan Maret-Sepember baru Rp 30 miliar terpakai.
Plt Kepala Bagian Pengelola Keuangan dan Aset Kota Ambon, Apries Gaspersz menuturkan, proses audit telah dilakukan oleh BPK, namun tidak secara tatap muka.
“BPK hari ini mulai audit tapi, tidak tatap muka (daring) semua dokumen disampaikan ke BPK kalau konsultasi dilakukan secara daring,” jelas Gaspersz kepada Siwalima di Balai Kota Ambon, Senin (14/9).
Gaspersz mengakui, proses audit dilakukan untuk penggunaan dana Covid-19 yang selama ini dikeluarkan untuk penanganan di Kota Ambon. “Ada tiga kelompok yang difokuskan untuk melakukan penanganan covid diantaranya bidang kesehatan, penanggulangan dampak sosial, dan bantuan sosial,” ujar Gaspersz.
Ditanya jumlah dana yang terpakai selama hampir 7 bulan berjalan, ia mengakui sudah hampir lebih dari Rp.30 miliar dikeluarkan oleh Pemkot Ambon untuk penanganan dari ketiga kelompok tersebut.
Selain 30 miliar dari APBD, Pemkot juga menerima bantuan daa Rp 2,9 miliar dari Pempus yang digunakan untuk membayar insentig tenaga medis. (S-39/Mg-6)
Tinggalkan Balasan