AMBON, Siwalimanews – Pemprov Maluku sudah meng­habiskan anggaran Rp 58 miliar untuk penanganan Covid-19. Se­mentara Pemkot Ambon sebesar  Rp 30 miliar.

Ketua Harian Gugus Tugas Per­cepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, Kasrul Selang menjelaskan, anggaran Rp 58 miliar untuk penanganan Covid-19  sudah dipakai dari jumlah total anggaran Rp 122 miliar.

“Jadi sampai dengan hari ini, kita sudah gunakan anggaran sekitar Rp 58 miliar. Rp 41 miliar itu untuk pe­nanganan Covid di Maluku, sedang­kan Rp 17 miliar itu kita serahkan ke pemerintah kabupaten/kota sebagai bantuan penanganan covid dari Provinsi Maluku,” jelas Kasrul ke­pada wartawan di ruang kerjanya, Senin (14/9).

Ia mengakui, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku melakukan audit internal terhadap pengelolaan dana covid yang sela­ma ini digunakan oleh pemprov

“Terhitung hari ini sudah dilaku­kan audit oleh BPK dan yang me­reka audit adalah laporan keuangan, laporan kinerja sama laporan audit dengan tujuan tertentu (DTT),” kata Kasrul.

Baca Juga: Bertambah 27 Orang Positif Covid di Ambon, Aru Jebol

Dirinya menjelaskan audit laporan keuangan yang dinilai oleh BPK se­perti laporan admministrasi penggu­naan anggaran dan sebagainya, ke­mudian terkait dengan laporan kinerja seperti ketersediaan tenaga kesehatan (nakes), kemampuan menangani kasus, transparansi dan sebagainya.

“Mereka melihat kita punya nakes itu cukup atau tidak, kemampuan kita bagaimana, kita juga telah ber­upaya agar lebih cepat memberikan hasil uji lab kepada masyarakat dan sebagainya, termasuk dengan kritikan yang diberikan,” ujas Kasrul.

Sedangkan audit terkait dengan tujuan tertentu (DTT), Kasrul me­ngaku tidak tahu seperti apa yang diaudit. Kasrul membahakan,  BPK akan melakukan audit hingga 28 September mendatang.

Pemkot 30 M

Selain melakukan audit di Pem­prov Maluku, BKP juga mengaudit penggunaan dana Covid-19 Pemkot Ambon. Sejak terpapar pada bulan Maret-Sepember baru Rp 30 miliar terpakai.

Plt Kepala Bagian Pengelola Ke­uangan dan Aset Kota Ambon, Apries Gaspersz menuturkan, pro­ses audit telah dilakukan oleh BPK, namun tidak secara tatap muka.

“BPK hari ini mulai audit tapi, tidak tatap muka (daring) semua dokumen disampaikan ke BPK kalau kon­sultasi dilakukan secara daring,” jelas Gaspersz kepada Siwalima di Balai Kota Ambon, Senin (14/9).

Gaspersz mengakui, proses audit dilakukan untuk penggunaan dana Covid-19 yang selama ini dikeluar­kan untuk penanganan di Kota Ambon. “Ada tiga kelompok yang difokus­kan untuk melakukan penanganan covid diantaranya bidang kesehatan, penanggulangan dampak sosial, dan bantuan sosial,” ujar Gaspersz.

Ditanya jumlah dana yang terpakai selama hampir 7 bulan berjalan, ia mengakui sudah hampir lebih dari Rp.30 miliar dikeluarkan oleh Pemkot Ambon untuk penanganan dari ketiga kelompok tersebut.

Selain 30 miliar dari APBD, Pemkot juga menerima bantuan daa Rp 2,9 miliar dari Pempus yang digunakan untuk membayar insentig tenaga medis. (S-39/Mg-6)