DOBO, Siwalimanews – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru, mengalokasikan anggaran untuk pencegahan dan penanggulangan covid-19 sebesar Rp 35 miliar.

“Dana tersebut bersumber dari beberapa program kerja masing-masing OPD yang dituangkan dalam APBD 2020, anggaran tersebut akan dialihkan ke tahun  2021 demi penanggulangan covid – 19,” ungkap Ketua DPRD Aru, Udin Belsigaway, kepada Siwalimanews di Dobo.

Dijelaskan, anggaran yang dialihkan untuk penanggulangan Covid -19 sesuai kesepakatan bersama pemerintah daerah dan DPRD  itu bersumber dari DAU untuk proyek  tahun anggaran 2020.

“Salah satunya perencanaan pembangunan puskesmas di Desa Poket Kecamatan Aru Utara dan kelanjutan pekerjaan rumah sakit di Desa Marlasi, Kecamatan Aru Utara senilai Rp 5 miliar,” ungkapnya.

Menurutnya, anggaran kedua proyek tersebut dialihkan untuk penangggulangan virus covid-19 karena dalam pembahasan KUA-PPS hingga penetapan APBD 2020 tidak pernah dituangkan, namun disisipkan masuk dalam APBD 2020.

Baca Juga: Kapolres Aru Bagi-bagi Masker ke Anggota

Disinggung tentang pemotongan anggran  Pesparawi, Belsigawai mengaku, untuk anggaran Pesparawi, DPRD tidak bisa mengambil langkah lebih Jauh karena belum mendapatkan surat pemberitahuan dari Sinode tentang pembatalan kegiatan tersebut.

Sementara untuk anggaran pilkada, pemda dan DPRD masih menunggu surat pemberitahuan pembatalan pelaksanaan Pilkada 2020 dari KPUD. Kalau sudah ada, maka dana tersebut akan dipakai sebagai dana cadangan penanganan Covid – 19

“Apabila situasi semakin parah, maka dana ini akan kita gunakan untuk pembagian sembako bagi warga kurang mampu dan para pekerja yang terdampak serta keperluan darurat lainnya,” jelasnya.

Ia berharap, masyarakat tetap tenang serta meningkatkan kewaspadaan diri dan keluarga serta mematuhi segala protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona.

“Kita terus berdoa agar wabah berbahaya ini secepatnya berlalu,” harapnya. (S-25)