Tanah Warga Marafenfen akan Diperjuangkan di Pusat
AMBON, Siwalimanews – Sejak gugatan yang diajukan masyarakat adat Marafenfen kepada TNI-AL, gubernur maupun Badan Pertanahan Nasional ditolak oleh PN Dobo DPRD Maluku berjanji akan memperjuangkan.
“Memang ini salah satu hal yang akan menjadi aspirasi Komisi I ke Jakarta,” Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Amir Rumra kepada Siwalima, Rabu (19/1).
Menurutnya Komisi I ingin persolan yang terjadi di Marafenfen akan menjadi fokus penting Komisi II DPR.
“Bila ada kesempatan perso-alan ini juga akan disampaikan langsung ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang termasuk Menkopolhukam,” jelasnya.
Ia juga menegaskan, posisi Komisi I DPRD Provinsi Maluku sebagai keterwakilan masyarakat dan secara khusus Marafenfen, maka sudah sewajarnya menjadi perjuangan bersama, agar kedepannya tidak menimbulkan masalah yang berkepanjangan. (S-50)
Baca Juga: DPRD Ajak Stakeholder Perjuangkan LIN
Tinggalkan Balasan