AMBON, Siwalimanews – Sejak gugatan yang diajukan masyarakat adat Marafenfen kepada TNI-AL, gubernur maupun Badan Pertanahan Nasional ditolak oleh PN Dobo DPRD Maluku berjanji akan memperjuangkan.

“Memang ini salah satu hal yang akan menjadi aspirasi Komisi I ke Jakarta,” Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Amir Rumra kepada Siwalima, Rabu (19/1).

Menurutnya Komisi I ingin persolan yang terjadi di Marafenfen akan menjadi fokus penting Komisi II DPR.

“Bila ada kesempatan perso­-alan ini juga akan disampaikan langsung ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang termasuk Menkopolhukam,” jelasnya.

Ia juga menegaskan, posisi Komisi I DPRD Provinsi Maluku sebagai keterwakilan masyarakat dan secara khusus Marafenfen, maka sudah sewajarnya menjadi perjuangan bersama, agar kedepannya tidak menimbulkan masalah yang berkepanjangan. (S-50)

Baca Juga: Kantor Klasis Pulau Ambon Timur Diresmikan