AMBON, Siwalimanews – Guna memupuk kebersamaan serta mendengar langsung keluhan masyarakat, maka Kapolsek Leihitu IPTU Moyo Utomo melakukan Safari Kamtibmas di Negeri Kaitetu, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, Selasa (30/1)

Dalam pertemuan itu beberapa perwakilan masyarakat menyampaikan sejumlah keprihatinan yang terjadi diwilayah mereka, sepert konsumsi miras oleh sebagian pemuda yang meresahkan lingkungan.

“Kegiatan ini diinisiasi dalam rangka menjalin silaturahmi dengan masyarakat setempat sekaligus memberikan wadah bagi mereka untuk menyampaikan keluhan terkait Kamtibmas di wilayah tersebut, saat pertemuan ada beberapa perwakilan masyarakat menyampaikan keprihatinan terkait  miras dan saya dengan tegas menanggapi keluhan tersebut, bahwa akan segera melakukan razia terhadap penjualan dan konsumsi miras di wilayah tersebut,” tulis Kapolsek dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalimanews, Rabu (31/1).

Kapolsek mengaku, langkah tersebut diambil untuk mengatasi permasalahan konsumsi miras yang dapat berdampak negatif pada generasi muda dan menciptakan ketertiban kamtibmas.

Pada Kesempatan itu juga, kapolsek memberikan himbauan sekaligus sosialisasi tentang paham terorisme, radikalisme dan intoleransi.

Baca Juga: Minim Saksi Jadi Kendala Pengusutan Kematian Wanita 18 Tahun di Arbes

“Diharapkan masyarakat tidak terpengaruh terhadap paham tersebut dan lebih proaktif serta besama- sama membantu pemerintah untuk memberantas paham terorisme, radikalisme dan intoleransi. Himbauan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya tersebut dan mengajak mereka untuk menjaga kerukunan dan keberagaman,” ucap kapolsek.

Menyikapi masa Pemilu yang semakin dekat, kapolsek juga mengingatkan masyarakat Negeri Kaitetu untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu-isu negatif yang dapat memicu konflik. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menjaga keamanan selama proses Pemilu berlangsung.

“Selalu tingkatkan kewaspadaan, dan bila menemukan hal-hal yang mencurigakan yang berkembang di masyarakat agar segera melaporkannya ke Bhabinkamtibmas atau ke pihak Kepolisian terdekat,” pinta kapolsek.(S-10)