TIAKUR, Siwalimanews – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Barat Daya, Kristian L Talupoor, mengharapkan kepada setiap Partai politik peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Maluku Barat Daya agar melaksanakan kampanye dengan tetap menjunjung tinggi aturan hukum yang berlaku.

“Kami berharap kepada setiap parpol peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Maluku Barat Daya agar melaksanakan kampanye dengan tetap menjunjung          tinggi aturan hukum yang berlaku,” harap Kristian Talupoor, kepada Siwalima, melalui telepon selulernya, Selasa (28/11).

Selain itu, melaksanakan kampanye dengan aman dan damai, menjaga kerukunan dan kondusifitas konstituen sehingga pemilu dapat berjalan dengan aman, damai, bermartabat dan dirayakan dengan riang gembira layaknya sebuah Pesta Rakyat atau Pesta Demokrasi.

“Jadwal kampanye dimulai dari tanggal 28 November sampai dengan 10 Februari, dan ini sesuai PKPU 15 Tahun 2023 tentang kampanye,” katanya.(S-28)