AMBON Siwalima – Agustinus Rumatora salah satu kandidat calon Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Maluku Tenggara mengaku, optimis akan terpilih sebagai ketua dalam musda yang akan dihelat pada, Sabtu (3/10).

Optimisme ini diungkapkan Rumatora kepada wartawan usai mendaftarkan diri pada steering commite Musda Golkar Malra di Sekretariat DPD Golkar Maluku di kawasan Karang Panjang Ambon, Jumat (2/10).

“Hari ini, 2 Oktober 2020 pukul 14.00 saya resmi daftar di DPD Golkar Maluku di Karang Panjang untuk maju sebagai kandidat Ketua DPD Golkar Malra dan saya optimis akan memenangkan musda besok,” tandas Rumatora.

Sampai dengan proses pendaftaran yang dilakukan hari ini, ia telah mengantongi 8 dukungan suara dari total 11 kecamatan pemilik suara sah sesuai Juklak 02 tahun 2020.

Dengan dukungan 8 kecamatan itu, diharapkan setelah dilakukan verifikasi oleh pimpinan musda, maka dilanjutkan dengan aklamasi, karena ia didukung oleh mayoritas pemilik hak suara.

Baca Juga: Musda Deadlock Akibat Kepentingan Petinggi tak Terakomodir

Rumatora yang awalnya berdomisili di Jakarta namun memilih pindah ke Kota Tual dalam rangka memenuhi persyaratan untuk maju sebagai Ketua DPD Golkar Malra ini menjelaskan, visi utama maju sebagai ketua adalah hanya ingin mengembalikan kejayaan dan marwah Partai Golkar di Kabupaten Malra yang saat ini kejayaannya telah runtuh.

Salah satu bentuk kejayaan Golkar di Malra yang telah runtuh, dapat terlihat dari tidak ada satupun kader partai yang duduk sebagai anggota DPRD di kabupaten itu.

“Hari ini kursi Partai Golkar tidak ada di DPRD, padahal sejak awal kami pemimpin di kabupaten ini, maka saya merasa terpanggil pulang kesana untuk kembalikan marwah partai,” ucapnya.

Terkait dengan adanya kekurangan dari kepemimpinan pengurus sebelumnya, Rumatora menegaskan, jika ia terpilih nanti, maka ia akan membangun komunikasi dengan semua  pihak untuk berkomitmen membangun partai kedepan.

“Kenapa demikian, karena jika tidak miliki komitmen untuk membangun partai, maka tidak akan dipakai,” cetusnya. (Cr-2)