AMBON, Siwalimanews – Informasi provokatif lagi-lagi meresahkan jagat maya di Kota Ambon dan Provinsi Maluku pada umumnya. Pasalnya, info yang beredar soal penganiayaan pemuda asal Tulehu bernama Narsul Nahumarury yang menjadi korban penganiayaan OTK dikawasan Suli atas, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah ternyata hoax.

Dalam narasi postingan yang beredar di medsos, sang penyebar meminta warga untuk tidak dulu melewati jalur Suli atas pada malam hari, lantaran adanya peristiwa penganiayaan yang dialami korban Nahumarury.

“Informasi ade dan kaka pantarlih, kalo bisa jang lari malam lewat Suli dolo, menjaga kejadian yang tidak diinginkan, menjaga kesehatan dan lain lain. Baru saja terjadi tindak kejahatan di Suli, korban orang Tulehu, mohon jaga keselamatan dan kesehatan Ade ade dan kaka,” tulis penyebar hoax.

Bahkan dalam postingan tersebut, mendeskripsikan kronologis kronologis se akan-akan korban dianaiaya dengan cara dibacok.

“Saat itu korban bersama saksi dari arah suli menuju Tulehu, sampai di TKP (coklat-coklat depan bengkel), korban dan saksi dilempari batu karang oleh OTK yang mengenai setir motor, sehinggka saksi hilang kendali dan terjatuh. Setelah itu dua pelaku tidak dikenal menggunakan tutup muka langsung melakukan pemotongan menggunakan alat tajam hingga mengenai leher kanan korban, selanjutnya saksi mengambil motor dan membonceng korban menuju RS Dr Umarella,” urai si penyebar hoax.

Baca Juga: Komisi II Dukung Pemasangan CCTV di Pasar dan Terminal

Informasi yang beredar tersebut lantas membuat resah warga, terutama warga yang akan melintasi jalur dimaksud, sebab mereka merasa khawatir pasca info itu beredar.

Polisi yang mendapat info itupun tak tinggal diam, mereka melakukan penyelidikan sekaligus mengklarifikasi terhadap terduga korban, dimana dalam klarifikasi tersebut Nahumarury ternyata mengakui, bahwa info itu tidaklah benar alias hoax.

Nahumarury mengaku, ia menceritakan kronologis palsu, dikarenakan takut menceritakan kronologis sebenarnya.

“Polsek Salahutu sudah lakukan pemeriksaan kepada korban (Nasrul Nahumarury-red), dan mengakui telah memberikan keterangan yang tidak benar, dengan maksud  karena takut menceritakan kejadian yang sebenarnya,” ujar PS Kasi Humas Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease, Iptu Moyo Utomo, kepada wartawan di Mapolresta, Senin (20/2).

Utomo menjelaskan, dalam klarifikasi yang disampaikan Nahumarury, bahwa kronologis sebenarnya yang terjadi, dimana saat itu dirinya sementara mengkomsumsi minuman keras jenis sopi pada kos-kosan di kawasan belakang Keramat Dusun Pohon Mangga bersama beberapa rekanya bernama Ramdany Umarela, Rispandi Kotta, Mochal Umarella, Riski Ohorella dan Raju Ohorella.

“Saat itu Nahumarury mengeluarkan kata yang menyinggung perasaan Raju Ohorella, setelah itu Raju mengambil parang memotong Naahumarury, korban menangkis dengan tangan kanan, sehingga jari kelingking terluka dan pelipis bagian kanan juga terluka,” beber Utomo mengiuti cerita Nahumarury.

Setelah dibacok, Nahumarury kemudian dilarikan ke rumah sakit oleh Ramdany Umarella bersama  Mochal Umarella, Rispandi Kotta dan Risky Ohorella.

“Korban dan rekan – rekannya dalam pengaruh miras. Pengakuan mereka sopi yang mereka minum beli dari saudara Sakai di Desa Waai serta ada juga yang dibeli di Suli,” jelas Utomo.

Dengan terungkapnya kronologis kejadian sebenarnya atas beredar informasi itu, mantan Wakapolsek Leihitu ini menghimbau kepada masyarakat, agar tidak terpancing dan terpengaruh informasi tidak benar atau hoax.

“Sekali lagi, ini informasi yang beredar di medsos, Nahumarury Jadi korban penganiyaan di Suli tidak benar alias hoax,” pungkas Utomo.(S-10)