Tak Terima Digusur, Pedagang Amplas Ngamuk
AMBON, Siwalimanews – Sejumlah pedagang yang tergabung dalam Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) dan Perkumpulan Penghuni Pusat Perbelanjaan Ambon Plaza (P5AP) ngamuk.
Mereka tidak menerima digusur secara sepihak oleh PT MMG yang akan dilakukan Kamis (22/8). Alhasilnya terjadi adu mulut dengan Satuan Polisi Pamong Praja, petugas keamanan serta beberapa orang yang tak dikenal.
Aksi ngamuk tersebut terjadi sekitar pukul 13.10 WIT dan berlangsung hingga pukul 13.50 WIT.
Menurut Sekretaris DPD IKAPPI Kota Ambon, Muhammad Marasabessy kepada Siwalima, Kamis (22/8) menjelaskan, insiden ini bermula saat dirinya bersama sejumlah pedagang duduk di depan salah satu tokoh yang ditutup.
Namun tiba-tiba, Satpol PP datang dan mengusir mereka dengan alasan kehadiran mereka meresahkan pedagang yang lain.
Baca Juga: Kodim 1502 Masohi Gandeng Pemkab SBT Gelar Apel Pasukan“Kami duduk di depan toko salah satu pedagang yang digembok pihak PT.MMG, namun tiba-tiba Satpol PP datang dan mengusir kami, dengan alasan kehadiran kami menimbulkan ketidaknyamanan bagi pedagang lainnya,” jelas Marasabessy.
Ia menambahkan, kedatangan mereka sebenarnya tidak bermaksud mengganggu atau menimbulkan keresahan di kalangan pedagang lain.
Namun, kehadiran mereka sebagai bentuk solidaritas terhadap para pedagang yang kiosnya akan dikosongkan oleh pihak pengelola, PT. MMG hari ini, berdasarkan surat peringatan terakhir yang diterbitkan beberapa waktu lalu.
“Kami hadir karena merasa punya tanggung jawab moral untuk mendampingi para pedagang yang kiosnya akan dikosongkan sepihak oleh PT. MMG hari ini sesuai dengan surat peringatan ketiga dan terakhir,” tegas Sekretaris DPD IKAPPI Kota Ambon.
Meski sempat memanas, situasi akhirnya berhasil dikendalikan oleh kedua belah pihak keamanan tanpa adanya korban jiwa.
Insiden ini menambah panjang daftar konflik antara pedagang dan pihak pengelola Ambon Plaza, yang sudah beberapa kali terjadi dalam tahun ini.
Mulai dari April lalu saat harga sewa melonjak hingga penggembokan oleh pihak PT. MMG pada Juli 2024.
“Kami kelompok IKAPPI Kota Ambon, juga P4AP yang juga mewakili para pedagang berharap agar tidak ada langkah sepihak oleh PT.MMG, atau pihak keamanan lainnya. Sebab proses para pedagang sedang berlangsung di Pengadilan Tata Usaha Negara dan juga Pengadilan Negeri,” harapnya (S-26)
Tinggalkan Balasan