BULA, Siwalimanews – Ratusan warga Desa Kataloka namanya tidak masuk dalam daftar pemilih tetap ngamuk ke pemerintah kecamatan karena tidak terima dengan kinerja PPS, PPK dan KPU Seram Bagian Timur.

Mereka menduga PPS, PPK dan KPU terlibat dalam dugaan pemal­suan pemalsuan dokumen daftar pemilih sementara (DPS) sehingga mereka tidak terdaftar dalam DPT.

Warga yang tidak terima kemu­dian menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Camat Pulau Gorom, Rabu (9/8) sekitar pukul 11.00 WIT, itu dikawal ketat aparat keamanan.

Berdasarkan rilis yang diterima Siwalima dari Kasi Humas Polres SBT Iptu Mallombasang tadi malam membenarkan adanya aksi yang dilakukan oleh warga Kataloka tersebut.

Ia menjelaskan dalam orasinya, warga mengaku tidak terima dengan apa yang telah dilakukan oleh petugas PPS dan PPK serta KPU.

Baca Juga: Aset Daerah Terbengkalai, Pemprov tak Mampu Kelola

“Kami meminta kepada musya­warah pimpinan kecamatan Pulau Gorom menyelesaikan persoalan daftar pemilih sementera yang ada di Negeri Kataloka,” kata salah satu orator dalam aksinya.

Kekesalan yang mereka rasakan saat ini lantaran banyak warga yang namanya tidak terdaftar dalam DPT, DPS dan juga ada dugaan pemal­suan dokumen dilakukan oleh oknum PPS, PPK dan KPU.

“Jika masalah ini, tidak ditindak lanjuti, atas nama seluruh masyara­kat Negeri Kataloka akan memba­talkan Pemilu 2024 di Kecamatan Pulau Gorom,” ancam salah satu orator dalam orasinya.

Di Kesempatan itu mereka juga meminta aparat kepolisian untuk menghadirkan PPS Desa Kataloka, PPK untuk memberikan penjelasan terkait dengan warga masyarakat Negeri Kataloka yang tidak terdaftar dalam DPT Pemilu 2024.

“Jika tidak dihadirkan maka kami akan masyarakat melakukan pema­langan terhadap Kantor Kecamatan Pulau Gorom,” ancam mereka.

Usai melakukan orasi, Kasubag Perencanaan Kecamatan Pulau Gorom Gazali Rumasukun yang mewakili camat mengaku aspirasi yang disampaikan oleh massa akan diteruskan ke pimpinan.

“Camat tidak punya kewenangan untuk menjelaskan terkait dengan adanya penurunan jumlah DPT di Negeri Kataloka. PPK dan KPU yang dapat menjelaskan hubungan dengan tuntutan masyarakat Negeri Kataloka,” jelasnya.

Pemerintah kecamatan lanjutnya pasti mengawal laporan masyarakat dan berkoordinasi dengan KPU SBT.

Untuk diketahui jumlah DPT yang sudah telah ditetapkan KPU untuk desa di negeri kataloka terdiri dari Dusun Kilwouw  199 orang, Dusun Rumodar 166 orang.

Kemudian Dusun Ery 155 orang, Dusun Rumbawa 425 orang, Dusun Rumata 125 orang, Dusun Bitauw 79 orang. Dusun Suwakul 136 orang, Dusun Kinali 225 orang, Dusun Garogos 234 orang.

Informasi yang dihimpun Siwa­lima, jumlah warga yang tidak masuk dalam DPT terdiri dari Dusun Kilwouw 30 orang, Dusun Rumodar 87 orang, Dusun Ery 41 orang, Susun Rumbawa 40 orang, Dusun Rumata 176 orang dan Dusun Kinali 72 orang serta Dusun Garogos 40 orang. (S-27)