AMBON, Siwalimanews – Lantaran tak mampu dikelola oleh BUMD, maka puluhan miliar subsidi kapal motor penyebrangan dikembalikan ke pemerintah pusat.

Ketidakmampuan BUMD dalam mengelola subsidi ini dikecam anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku Anos Yermias kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Kamis (29/2).

Anos mempertanyakan kinerja pengelolaan kapal motor penyebrangan di Maluku, sebab anggaran subsidi yang sudah digelontorkan pempus untuk operasional tidak mampu dipergunakan dengan baik.

“Kami mesti sampaikan keprihatin terhadap puluhan miliar subsidi yang dikembalikan ke pemerintah pusat, ini menunjukkan adanya ketidakmampuan pengelolaan dana subsidi BBM oleh BUMD di kabupaten, terkecuali Kota Ambon,” kesal Anos.

Anos menjelaskan, total subsidi KMP yang diperuntukkan bagi BBM yang gelontorkan pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan sebesar Rp97 miliar, namun hingga akhir tahun 2023, ternyata yang mampu terserap hanya sebesar Rp64 miliar.

Baca Juga: 19 Kepsek Terima Penghargaan Penggerak Kurikulum Merdeka

Sementara, sisanya Rp32 miliar tak mampu diserap oleh BUMD pengelola KMP yang menyebabkan anggaran tersebut dikembalikan ke Kemenhub.

“Pengembalian subsidi ini memang merugikan masyarakat selaku pengguna armada yang seharusnya menikmati pelayanan dengan baik,” tutur Anos.

Anos menegaskan, selama ini rakyat selalu dirugikan, padahal anggarannya disediakan pemerintah pusat, karenanya kedepan pengelola KMP harus benar-benar menaruh perhatian terhadap persoalan ini.(S-20)