AMBON, Siwalimanews – Para pedagang dan warga di pasar Mardika, Kamis (28/5) di­tertibkan oleh sejumlah anggota Polri yang melakukan penga­wasan di lokasi tersebut, karena tidak menggunakan masker.

Para pedagang dan warga yang kedapatan tidak menggunakan masker kemudian dipanggil dan dirontangi. Aksi ini mendapat du­kungan dari sejumlah kalangan, sebagai bagian dari kedisiplinan agar warga dan pedagang juga menjadi taat dan patuh pada aturan pemerintah khususnya dalam memutuskan mata rantai penyebaran virus corona.

Anggota DPRD Kota Ambon, Obed Souisa mendukung lang­kah tegas dari sejumlah anggota Polri tersebut.

“DPRD tetap mendukung langkah penertiban yang dilakukan oleh anggota Polri  guna memutus mata rantai penyebaran covid-19,” jelas Souisa saat diwawancarai Siwalima melalui telepon selulernya, Kamis (28/5).

Menurutnya, penertiban dilakukan di Pasar untuk masyarakat yang tidak mengindahkan himbauan yang disampaikan oleh pemerintah sangatlah tepat.

Baca Juga: DPRD Minta Tenaga Medis RSUP Perhatikan Protap Kesehatan

“Di pasar sangat banyak kerumunan orang yang melakukan aktivitas ada pembeli, penjual, tukang ojek, tukang becak dan sebagainya. Jadi lebih diberikan tindakan seperti itu kepada masyarakat yang tidak patuh terhadap aturan yang dibuat oleh pemerintah,”  katanya.

Ia menilai, tindakan sejumlah anggota Polri yang bertugas mengawasi di Pasar Mardika, hanya sebatas untuk menegur masyarakat supaya masyarakat dapat tertib dan melakukan protab kesehatan yang disampaikan oleh gugus tugas.

Ia berharap, dengan adanya penertiban yang dilakukan itu, maka masyarakat juga harus memiliki kesadaran yang baik untuk pencegahan virus corona.

Hal senada juga disampaikan oleh Yuliana Pattipeilohy, anggota Komisi III DPRD Kota Ambon ini mengungkapkan, tindakan yang dilakukan oleh sejumlah anggota TNI untuk melakukan penertiban sangat baik dan DPRD sangat mendukung hal ini.

“saya melihat video yang diunggah di akun facebook selagi tindakan yang dilakukan tidak anarkis. Itu masih dianggap baik, karena awalnya sudah disampaikan kepada masyarakat untuk taat protab, tetapi diabaikan dan sangat miris rasa untuk dilihat.

Menurutnya, tidak masalah jika diambil tindakan seperti itu, karena pencegahan virus corona bukan untuk kepentingan satu atau dua orang tetapi untuk semua orang sehingga harus ada pemahaman yang baik untuk masyarakat dengan memakai masker ketika berada di tempat keramaian, menjaga jarak, rajin cuci tangan dengan melakukan protab yang ada maka, pemutusan mata rantai dapat cepat dilakukan.

“Orang lain memakai masker, tetapi ada yang tidak sehingga kelihatannya lucu maka jika jalan yang diambil sedikit tegas tidak masalah yang penting bagai­mana semuanya dapat berupaya untuk  melihat protab yang dilakukan secara baik,” tutupnya.

Sementara itu, Kadis Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon, Pieter Leuwol mengungkapkan, sangat menyetujui tindakan yang dilakukan oleh sejumlah anggota Polri.

Menurutnya, hal tersebut memang harus dilakukan agar pedagang yang berjualan di pasar lebih taat peraturan untuk menggunakan masker.

“Tentu saja kami akan mendukung hal tersebut sebab sesuai dengan surat edaran Walikota Ambon terkait dengan penggunaan masker, sebab pedagang ini kan masih acuh jadi memang benar jika hal itu diterapkan oleh mereka,” tuturnya.

Akademisi Fisip Unpatti, Said Lestaluhu juga mendukung langkah yang dilakukan anggota Polri dalam melakukan penertiban  di Pasar Mardika.

Ia sangat setuju dengan tindakan tersebut, namun tindakan itu jangan sampai melukai para pedagang. Harapannya adalah agar tindakan tersebut dilaksanakan secara humanis tanpa ada korban.

“Memang agak sulit untuk merubah kebiasaan yang sudah menjadi budaya. Nah, karena itu dengan perkembangan situasi dan kondisi yang semakin memprihatinkan di Kota Ambon, saya kira memang harus dilakukan ketegasan supaya dapat mematuhi aturan. Meski tegas tapi tetap harus ada tindakan-tindakan yang masih masuk dalam batas kewajaranlah, jangan sampai masyarakat dirugikan atau jadi pelanggaran HAM,” ujarnya, saat dihubungi Siwalima melalui telepon selulernya.

Sementara beberapa warga juga mendukung langkah tersebut. Ronny, salah satu tukang ojek di Kota Ambon mengungkapkan, perlu ada tindakan tegas supaya semua masyarakat dan pedagang bisa tertib.

Selain Rony ada juga Fintje seorang pedagang makanan siap saji dan Welem Ketua RT bere-bere kedua orang tersebut menyetujui tindakan yang dilakukan oleh sejumlah anggota Polri.

Menurut mereka, tindakan penertiban itu karena ternyata masih saja kedapatan masyarakat maupun pedagang yang belum sadar gunakan masker.

Kendatipun tindakan sejumlah anggota Polri ini mendapatkan dukungan, namun berbeda dengan pernyataan Kabid Humas Polda Maluku, Kombes M Roem Ohoirat.

Menurut Ohoirat dalam rilisnya menyampaikan, tindakan sejumlah anggota Polri yang melakukan penertiban di Pasar Mardika dengan cara melakukan pemukulan tidaklah dibenarkan dan pihak Polda menyesalkan kejadian tersebut.

“Terkait video penertiban anggota di pasar tadi dengan cara melakukan pe­mu­kulan terhadap anggota, di­sampai­kan hal-hal sebagai beri­kut, pemu­kulan masyarakat dengan cara pe­mu­kulan tersebut tidak dibe­nar­kan dan Polda Maluku me­nyesal atas kejadian tersebut,” kata­nya sem­bari menambahkan, anggo­ta yang terlibat saat ini sudah di­amankan dan diproses. (Mg-5/Mg-6)