Tak Bayar TPP, Ratusan ASN Serbu Kantor Bupati Aru
DOBO, Siwalimanews – Ratusan ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru, menyerbu Kantor Bupati menuntut agar pemerintah segera pembayaran tunjangan penambah penghasilan (TPP), Senin (22/8).
Demonstrasi yang dimulai pukul 08.30 WIT ini dipimpin koordinator lapangan, Johan Karams menuntut realisasi TPP tahun 2022 oleh Pemkab Kepulauan Aru yang sudah dijanjikan selama ini namun belum dibayar.
Johan Karams dalam orasinya mengatakan, terkait dengan TPP ini sudah sangat mengecewakan pihaknya sebagai ASN Kabupaten Kepulauan Aru.
Dikatakan, bagi pengguna anggaran tidak akan merasakan ketika TPP tidak disalurkan tetapi, bagi ASN tingkat bawah yang baru memperoleh gaji 80 persen sangat membutuhkan TPP karena itu membantu kebutuhan sehari-hari.
“TPP ANS sudah dijanjikan pak bupati sejak tahun 2017, dalam waktu yang sangat panjang ini realisasi tidak pernah terjadi. Kami maklumi tahun sebelumnya karena kita sama-sama merasakan masalah pandami,” katanya.
Baca Juga: Puluhan Balita Keracunan, Polisi Uji BB di BPOMSetelah tahun 2020, lanjut dia, ada kebijakan perubahan anggaran dan pemkab telah berkomitmen menghilangkan uang makan dengan rekomedasi KPK dalam bentuk kebijakan pengeluaran TPP sejak tahun 2020.
“Tetapi sampai saat ini realisasi anggaran tersebut mandek sampai sekarang,” ujar Karams.
Sementara itu, Sekertaris Korlap Paulus Boger mengatakan, ASN berdiri diharapan bupati dan wakil guna meminta kejelasan terkait dengan proses penyaluran TPP ASN yang sampai sudah tiga tahun belum terealisasi.
Dirinya berharap, bupati dapat menjelaskan beberapa hal terkait mekanisme dan kapan dibayarnya TPP tersebut, serta mengapa sampai saat ini TPP ASN belum bisa disalurkan kepada ASN Kabupaten Kepulauan Aru.
“Saat ini kami berdiri disini kami menuntut hak kami secara umum, kami berdiri disini bukan karena kemauan pribadi, tetapi kami berdiri disini menyampaikan kepentingan umum. Untuk itu kami meminta kejelasan dari pejabat terkait TPP ASN yang sudah tiga tahun belum terealisasi,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Kepulauan Aru, Muin Sogalrey menyambut baik penyampaian aspirasi yang disampaikan ratusan ASN dengan sopan, santun dan berjalan aman dan lancar.
“Saya sebagai orang tua dari para ASN merasa bertanggung jawab untuk menerima aspirasi dari anak-anak saya para ASN. Aspirasi yang tertuang dalam tuntutan akan saya koordinasi dengan bapak bupati untuk menindaklanjutinya,” katanya.
Sogalrey mengatakan, pihaknya memastikan untuk membayar hak para ASN mulai dari bulan Januari sampai Desember 2022, berdasarkan aturan yang berlaku, sebagaimana disampaikan Kabag Organisasi, Haris Gainau.
“Sesuai aturan, Pemkab Aru akan membayar hak para ASN berupa TPP mulai Januari hingga Desember 2022. Ini harus diberikan karena itu hak mereka,” ungkap Sogalrey
Sementata itu, Kabag Organisasi Haris Gainau maupun Kepala BKDSDM Aleksander Tabela menghendaki pembayaran TPP ASN harus menunggu sistim perangkat terlebih dahulu. Namun, Wakil Bupati menginstruksikan pembayarannya secara manual, dan berdasarkan absensi serta beban kerja, bahkan jabatan atau posisi para ASN.
Untuk diketahui, ratusan ASN ini menyampaikan tiga tuntutan yakni, Pertama, pembayaran TPP tahun 2022 volume 12 bulan sesuai persetujuan Mendagri Nomor :900/18093 tanggal 15 Juni 2022.
Kedua, segera melakukan proses pembayaran TPP PNS tahun 2022 secara manual, sebagaimana ruang yang dibuka oleh peraturan Bupati dan menolak alibi penggunaan aplikasi e-kinerja pada BKPSDM, karena tidak sesuai dengan perintah dalam Peraturan Bupati, keterangan Bagian Hukum, dan kondisi daerah saat ini.
Ketiga, apabila terdapat pimpinan OPD terkait yang terkesan/terbukti menghambat realisasi TPP PNS.(S-11)
Tinggalkan Balasan