Tahun Ini, Pembebasan Lahan Pelabuhan Periksanan Dituntaskan
AMBON, Siwalimanews – Pemprov Maluku menargetkan pembebasan lahan lokasi pembangunan pelabuhan terintegrasi (Ambon New Port) di perbatasan Desa Wai dan Liang, Kecamatan Salahatu, Kabupaten Maluku Tengah tuntas di bulan Mei tahun ini.
Untuk mempercepat proses pembangunannya, maka telah diterbitkan Keputusan Gubernur Nomor 85 Tahun 2021 tentang Pembentukan Tim dan Sekretariat Tim Persiapan Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Pelabuhan Perikanan Terintegrasi Berskala Internasional di Kecamatan Salahutu, Kabupaten Malteng, yang diketuai oleh Sekda Maluku Kasrul Selang.
” Target kita untuk masalah pembebasan lahan sudah harus tuntas di bulan Mei ini, untuk mengejar target konstruksi, yang mana direncanakan pemerintah pusat sudah bisa dilaksanakan di tahun 2022,” ungkap Sekda Maluku Kasrul Selang pada rapat perdana tim, di aula Kantor Badan Pertanahan Nasional, kemarin.
Menurutnya, berdasarkan data yang diperoleh, kurang lebih ada sektar 150 rumah yang berada di dekat pantai, harus direlokasi.
“Saya kira tidak terlalu banyak yang tinggal di wilayah ini, sehingga pembebasannya juga dalam artian tidak terlalu banyak mengorbankan banyak orang,” ujarnya.
Baca Juga: Jubir: Baru 39 Persen Tenaga Medis yang DivaksinMeskipun membutuhkan waktu yang tidak terlalu lama dalam menuntaskan masalah pembebasan lahan, kata Sekda, tetap mengedepankan prosedur yang berlaku terkait hak-hak masyarakat setempat.
“Sudah banyak contoh, misalnya di beberapa daerah, bahkan di kita punya daerah, kalau salah lakukan, setelah pensiun, orang datang tanya-tanya, jaksa panggil untuk jalani pemeriksaan. Jadi memang harus ikuti prosedur yang harus dilewati dalam pembebasan lahan ini,” pinta Sekda.
Untuk itu, ia berharap adanya dukungan masyarakat, khususnya warga Desa Wai dan Liang, agar proses pembangunan pelabuhan terpadu ini dapat berjalan lancar.
“Saya kira upaya pemerintah pusat dengan membangun pelabuhan terpadu sebagai bagian dari Maluku sebagai LIN harus kita dukung, karena kedepan akan menyerap tenaga kerja dan mendorong tumbuhnya ekonomi masyarakat khususnya di Wai dan Liang,” tandasnya.
Hadir dalam rapat tersebut, Kakanwil BPN/ATR Maluku Toto Sutantono, Kadis Perikanan Abdul Haris, Kadis Kehutanan Sadli Ie, Kadis Lingkungan Hidup Roy Siauta, Karo Hukum Setda Maluku Syarifa AlyIdrus, Asisten I Setda Kabupaten Malteng Wem Istia, Karo Pemerintahan Setda Malteng, Camat Salahutu, Penjabat Desa Liang dan Wai. (S-39)
Tinggalkan Balasan