AMBON, Siwalimanews – Tahap pengambilan dan penetapan nomor urut pasangan calon Walikota-Wakil Walikota Ambon untuk Pilkada Serentak 2024 telah selesai dilaksanakan oleh KPU Kota Ambon, Senin (23/9) kemarin.

Bawaslu Kota Ambon memberikan apresiasi yang tinggi atas kinerja KPU dan jajarannya yang telah menjalankan semua tahapan dengan baik.

“Kami tentu mengpresiasi kerja-kerja baik yang telah dilakukan KPU dan jajarannya hingga memasuki tahapan pengambilan dan penetapan nomor urut pasangan calon kemarin,” ujar Ketua Bawaslu Kota Ambon, Jhon Talabessy kepada wartawan di Ambon, Selasa (24/9).

Pengawasan menurut Talabessy, akan terus dilakukan saat memasuki masa kampanye yang akan dimulai pada 25 September hingga 23 November nanti, yang diawali dengan deklarasi kampanye damai yang digelar, Selasa (24/9) hari ini.

Pada tahapan ini, ia mengingatkan seluruh jajaran pengawas pemilu hingga ke pengawas kelurahan/desa untuk memaksimalkan proses pengawasan.

Baca Juga: DPT Tanimbar Ditetapkan 86.804 Pemilih

“Prinsipnya kami sebagai jajaran pengawas sudah menyiapkan seluruh jajaran, baik itu ditingkat kota, kecamatan sampai ke desa/keluarahan. Kami juga telah melakukan penguatan-penguatan kapasitas, mereka sudah disiapkan secara fisik juga, tinggal pada waktunya tanggal 25 September 2024 siap mengawasi,” ujarnya.

Disinggung terkait pemberian sembako kepada masyarakat dalam masa kampanye sesuai PKPU terbaru Nomor 13 tahun 2024, Talabessy menjelaskan, sesuai aturan itu, akan ditindaklanjuti. Dimanan pihaknya akan lebih dulu melakukan sosialisasi terhadap PKPU dimaksud.

“Prinsipnya Bawaslu tetap tegak lurus terhadap seluruh aturan main yang diatur dalam seluruh kegiatan kampanye ini,” jelasnya.(S-25)