AMBON, Siwalimanews – Kekerasan seksual terhadap anak kembali terjadi di Kota Ambon. Pelakunya, lagi-lagi anak dibawah umur. Kejadian tersebut menimpa siswi SD yang masih berusia 8 tahun yang dicabuli Remaja berusia 14 tahun.

Peristiwa tersebut terjadi Minggu, (9/10) di Lapangan Merdeka, Jalan Pattimura, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, tepatnya di bangunan bekas cafe.

Kasi Humas Polresta Ambon Ipda Moyo Utomo kepada wartawan, Selasa (18/10), menjelaskan, kejadian ini berawal ketika korban membantu ibunya berjualan di Lapangan Merdeka.

Selesai berjualan korban duduk dibawah pohon yang berada di samping bangunan bekas cafe (TKP), tiba-tiba pelaku datang menghampirinya dan mengajak pergi untuk mengambil gelas air mineral bekas di dalam TKP.

“Saat diajak, korban dan pelaku kemudian berjalan bersama menuju ke TKP, korban sempat tertawa, namun tiba-tiba pelaku langsung menutup mulut korban hingga korban merasakan sesak nafas, dan membuat korban menangis,” jelas Utomo.

Baca Juga: Mantan Kades Tala Ajukan Eksekusi SK Bupati

Melihat korban menangis, pelaku kemudian mengendong korban dan membaringkannya di TKP, selanjutnya pelaku mencabuli korban.

“Ada kekerasan sebelum pencabulan terjadi, dimana korban dibekap dan dicekik baru dicabuli,” beber Utomo.

Usai memcabuli korban, pekaku kemudian mengajak korban untuk berdiri, disitu korban berhasil kabur dengan mendorong pelaku.

Korban selanjutnya menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada sang ibu yang sementara berjualan diarea Lapangan Merdeka. Ibu korban yang tidak terima selanjutnya melaporkan pelaku ke Polresta Ambon.

Tak perlu waktu lama, setelah mendapat laporan, personel Unit PPA Satreskrim Polresta Ambon yang dipimpin Kanit PPA, Aipda O Jambormias melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Saat ini pelaku sudah diamankan untuk proses lebih lanjut,” jelas Utomo.(S-10)