AMBON, Siwalimanews – Kecelakaan lalulintas di Kota Ambon kembali menelan korban jiwa. Kali ini di ruas jalan Kelurahan Lateri, tepatnya di samping Citra Land yang melibatkan dua kendaraan bermotor.

Akibat saling bertabrakan dari arah berlawanan tersebut, satu pengendara sepeda motor, Petrus Atajalim meninggal dunia dalam inisiden naas itu.

Kasubag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Ipda Izack Leatemia kepada wartawan, Selasa (14/12) menjelaskan, kejadian terjadi Minggu (12/12) ketika Sepeda motor jenis Mio Z warna hitam merah dengan Nomor polisi DE 2193 NP yang dikendarai korban Petrus Atajalim (25) warga Aspol Tantui bergerak dari arah Passo hendak menuju ke Kota Ambon.

Tiba TKP, korban bertabrakan dengan sepeda motor Yamaha Fino Sporty berwarna hijau putih DE 5496 NA yang dikemudikan Axel Kainama warga Karpan.

“Saat kejadian ada saksi yang melihat kedua korban saling bertabrakan dari arah berlawanan, sehingga keduanya terpental diatas jalan raya, kemudian saksi langsung mendatangi Polsek Baguala untuk melaporkan kejadian tersebut,” jelas Kasubag.

Baca Juga: 3 Ribu Warga Aru Peroleh Sertifikat Tanah

Akibatnya, korban Petrus Atajalim mengalami luka serius pada bagian wajah dan luka memar pada bagian tangan sebelah kanan, sedangkan korban Axel Kainama mengalami patah kaki pada bagian sebelah kanan dan lecet pada lutut sebelah kanan.

Keduanya dilarikan ke RS Bhayangkara Tantui Ambon untuk mendapat penanganan medis, namun naas korban Petrus Atajalim akhirnya dinyatakan meninggal.

“Setelah dilakukan pertolongan medis kurang lebih 1 jam, pihak Rumah Sakit Bhayangkara menyatakan bahwa korban Petrus Atajalim  meninggal dunia, sementara korban Axel masih mendapatkan perawatan intensif,” pungkasnya.

Kasus kecelakaan yang merenggut nyawa ini, sementara ditangani Unit Laka Lantas Polresta Ambon. (S-45)