Supir Truk Logistik Ngamuk di Dermaga Ferry Galala
AMBON, Siwalimanews – Puluhan supir truk yang mengangkut logistik tujuan Namlea dan Namrole di Pulau Buru, mengamuk di Dermaga Ferry Galala, lantaran sudah 4 hari kapal ferry yang akan mengangkut mereka mengalami penundaan keberangkatan, sejak Senin (8/6) lalu.
Para supir juga rame-rame protes terhadap kebijakan tim kesehatan pelabuhan, yang mengharuskan mereka melakukan rapid test sebelum berangkat. Padahal, umumnya mereka sudah dibekali surat dari Gugus Tugas Covid-19 Maluku, yang membolehkan mereka berangkat, tanpa harus mengikuti rapid test.
“Katong alami kesulitan, pertama ketika kemarin dari tim kesehatan pelabuhan minta untuk kita rapid kita protes, dan hari ini kami minta surat ke gustu provinsi, setelah surat ini sudah dikasih dari gustu, tetapi sampai hari ini, perwakilan dari tim kesehatan pelabuhan tidak hadir di dermaga,” ungkap Koordinator supir truk Namlea, Andre Aipassa kepada Siwalimanews di Dermaga Ferry Galala, Kamis (11/6) malam.
Menurutnya, pihak ASDP sendiri telah berkoordinasi dengan pihak kesehatan pelabuhan. Yang menjadi masalah jika nantinya kapal harus keluar harus ada tanda tangan dari tim kesehatan pelabuhan, namun sangat disayangkan hingga tadi malam, tim kesehatan pelabuhan tak menunjukan batang hidungnya.
“Saat ini ASDP sudah mengacu pada Perwali Nomor 16 disitu dijelaskan untuk supir angkutan barang atau logistik tidak perlu mengunakan rapid test, namun protokol kesehatan harus diutamakan,” tandasnya.
Baca Juga: Brimob Polda Maluku Jaga Akses Masuk Keluar di Desa HunuthPada kesempatan itu ia dan para supir bertanya, tim kesehatan pelabuhan ini memakai aturan yang mana, kalaupun mereka tak menggunakan perwali, maka harus dari kemarin melakukan sosiali kepada masyarakat luas, termasuk para supir.
“Deng kondisi bagini katong pusing lai telur yang katong bawa ada yang su busuk, kemudian ada yang angkut ayam juga sudah mulai rusak, begitupun bawang, sampai hari ini biaya operasional berapa banyak yang sudah keluar,” tandasnya, sembari menambahkan, “Kita mau ikut aturan yang mana, kementerian, gubernur atau walikota. Yang bertanggung jawab terhadap hal ini siapa,” tandasnya.
Pada kesempatan itu, ia juga minta gubernur untuk turun langsung malihat fenomena yang terjadi di Dermaga Ferry Galala, untuk kemudian mengeluarkan solusi guna mengatasi persoalan tersebut.
Rovik salah satu supir truck juga menyampaikan dengan adanya kondisi seperti ini, harus bayar rapit test dengan harga yang mahal, aturan yang dibuat ini semakin mencekik leher kami.
“Aturan ini imbasnya ke kami dengan harga rapid yang mahal membuat kami juga sudah ditengah pandemi covid ini,” ujarnya.
Supir lainnya Tonci (38) juga mengaku, biaya rapid yang mahal dan hanya berlaku hanya 3 hari membuat mereka semakin sakit hati.
“Katong jengkel biaya rapit mahal bagini katong cuma karja par bayar rapid test, lalu anak dan istri, katong tak bisa lia dong lai, kalau satu kali rapit Rp 650 ribu.
Tonci juga mempertanyakan, aturan mana yang harus dipakai, selain itu yang mempunyai wewenang itu siapa kalau hari yang dipergunakan perwali lalu kenapa perwali sekarang tidak diperbolehakan lagi.
“Yang seharusnya katong ikuti saja peraturan walikota sudah jelas dari pasal ke pasal, distu kita supir logistik tidak diwajibkan rapid ,” cetusnya.
Ditempat yang sama, Nanang Supir Logistik yang memuat Bawang dan Telur menyesalkan ketidakjelasan ini.
Menurutnya, selama empat hari parkir di pelabuhan bawang yang diangkutnya mulai membusuk dan tidak lagi bisa digunakan.
Hal yang sama di ungkapkan La Ilu, yang mengangkut 5 Ton bawang yang saat ini sudah membusuk.
“Di truk saya ada 5 ton bawang dan wortel, sekarang mutannya sudah busuk dan tidak bisa lagi digunakan,” ungkapnya.
Ditempat yang sama Ati Sasoleh, penumpang yang akan menggunakan kapal tersebut mengungkapkan, ia dan ketiga anaknya telah melakukan rapit test pada Senin (10/9) dengan nominal Rp 300 ribu/orang ditambah biaya angkutan yang cukup besar sehingga merasa dirugikan jika kapal ini tidak diberangakatkan hari ini.
“Katong su rapid test deng harga yang mahal, baru katanya surat rapid yang dibuat hanya berlaku hingga 3 hari trus nantinya bagaimana kalau untuk hari ini ferry ini seng brangkat. Saya rasa rugi karena sudah kasih kaluar uang par biaya rapid tidak sedikit,” cetusnya.
Ia berharap, kapal bisa diberangkatkan hari ini, mengingat semua kelengkapan surat sudah dibuat oleh dirinya.
“Beta minta saja pemerintah tolong lia apa yang menjadi keluhan katong”tutupnya. (S-45/Mg-5)
Tinggalkan Balasan