AMBON, Siwalimanews – Mohammad Naya pengemudi mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi i DE 1744 AB mengalami kecelakaan tunggal di ruas jalan Negeri Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Minggu (5/3) malam.

Warga Waihula Negeri Liang ini diduga mengemudi dalam keadaan dibawah pengaruh alkohol, sebelum akhirnya hilang kendali dan menabrak rumah warga.

Kasi Humas Polresta Ambon Iptu Moyo Utomo kepada wartawan di Mpaolresta, Senin (6/3) menjelaskan, kecelakaan bermula ketika pengemudi mobil yang dalam keadaan mabuk ini memacu kendaraannya secara ugal ugalan di dalam Negeri Liang.

Tak lama kemudian, mobil tersebut hilang kendali dan menghantam rumah milik Mahani Samual yang berada disisi jalan.

“Sekitar pukul 22.00 WIT mobil dari arah lingkungan RT 01 menuju RT 03 yang dikendarai oleh Mohammad Naya dengan kecepatan tinggi sehingga tidak dapat mengendalikan laju kendaraan dan akhirnya menabrak rumah milik Mahani Samual,” jelas Moyo.

Baca Juga: 2023, Dinkes Temukan 15 Kasus HIV dan 1 AIDS

Beruntung tidak ada korban dalam insiden itu, kerugian yang dialami hanya kerugian materil berupa rusaknya bangunan rumah dan bagian depan mobil. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pengemudi mobil ini kini telah dimankan untuk dimintau keterangan lebih lanjut.(S-10)