Strategi Nasional Aset Digital Indonesia yang Berdaya Saing Global
Pada 2024, kapitalisasi pasar global aset kripto telah mencapai angka yang signifikan, yaitu sekitar Rp30, 561.76 triliun, dengan lebih dari setengah miliar orang menjadi pengguna atau pemilik kripto di akhir 2023. Pertumbuhan jumlah pengguna kripto global mencapai 34% pada tahun itu, meningkat dari 432 juta menjadi 580 juta orang.
Di Indonesia, jumlah pelanggan aset kripto terdaftar telah menembus angka 18,25 juta per November 2023, dengan pertumbuhan bulanan rata-rata 437,9 ribu pelanggan sejak Februari 2021, melampaui jumlah investor saham yang tercatat 12,3 juta oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) pada akhir Desember 2023.
Ini menandakan tingginya adopsi aset kripto di Indonesia, yang digunakan untuk investasi, pembayaran, dan remitansi, serta berkembangnya pasar derivatif kripto dengan kontrak berjangka dan opsi yang ditawarkan oleh beberapa platform exchange lokal.
Aset kripto dan turunannya menawarkan potensi besar dalam memacu pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia, memfasilitasi remitansi lintas negara yang lebih cepat dan ekonomis, serta memberikan alternatif investasi yang menarik dengan diversifikasi portofolio bagi investor lokal.
Selain itu, aset kripto berpotensi menjadi sumber pendanaan inovatif bagi UMKM dan startup, memberikan mereka akses ke modal yang lebih luas. Namun, tantangan muncul dari kemudahan transfer aset kripto lintas negara, yang bisa memicu perpindahan modal ke luar negeri ke pasar yang dianggap lebih menguntungkan atau stabil, menuntut perlunya regulasi yang hati-hati dan terstruktur.
Baca Juga: Citraan dalam Puisi, Karya Theoresia RhumteUntuk mengatasi potensi dan tantangan ini, penting bagi Indonesia untuk menyusun regulasi aset digital yang seimbang, yang mempertimbangkan perlindungan konsumen, dorongan inovasi, dan pemungutan pajak, serta mengakomodasi kemudahan akses dan transaksi global yang ditawarkan oleh aset kripto.
Kebijakan yang dirancang dengan baik akan menentukan kemampuan Indonesia dalam memanfaatkan potensi ekonomi aset kripto dan turunannya, memastikan posisinya di kancah regional dan global sebagai pusat ekonomi digital yang maju.
Di tengah iklim bisnis kripto yang sangat dinamis dan bersifat lintas batas negara, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dihadapkan pada tantangan untuk memastikan Indonesia tidak hanya bertahan tetapi juga berkembang sebagai pemain kompetitif di arena global.
Untuk itu, rekomendasi rambu-rambu kebijakan dan regulasi menjadi penting untuk dipertimbangkan sebagai berikut:
Menyusun Regulasi yang Hati-Hati dan Terintegrasi
Dalam rangka memperkuat ekosistem aset digital di Indonesia, kerjasama erat antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan instansi terkait lainnya menjadi krusial dalam merumuskan regulasi yang komprehensif.
Regulasi ini bukan hanya harus dirancang dengan hati-hati untuk menjamin perlindungan konsumen dan mendorong inovasi, tetapi juga harus efektif dalam pemungutan pajak, memastikan kontribusi positif terhadap ekonomi nasional. Pendekatan yang terintegrasi antar lembaga ini bertujuan untuk membangun fondasi hukum dan operasional yang kuat bagi pertumbuhan industri aset digital di Indonesia.
Selanjutnya, sangat penting untuk mempertimbangkan masukan dari semua pemangku kepentingan dalam model pentahelix, yang mencakup akademisi, bisnis, pemerintah, komunitas masyarakat, dan media.
Keterlibatan mereka dalam proses perumusan kebijakan dapat membantu memastikan bahwa regulasi yang dibuat tidak hanya mencerminkan kebutuhan industri tetapi juga mendukung inovasi dan pertumbuhan ekonomi.
Melalui dialog dan kolaborasi dengan pentahelix stakeholders, dapat diperoleh insight yang berharga untuk membuat Indonesia lebih menarik bagi investor dan inovator global, sekaligus menjaga kepentingan nasional.
Posisi Indonesia di pasar global dan daya saingnya dibandingkan dengan negara lain yang telah menetapkan diri sebagai hub regional, seperti Singapura, Hong Kong, dan Dubai, memerlukan strategi yang jelas dan terukur.
Indonesia harus menonjolkan keunggulan komparatifnya, seperti populasi yang besar dan ekonomi digital yang berkembang pesat, untuk menarik investasi aset digital. Strategi ini juga harus mencakup pengembangan infrastruktur teknologi, regulasi yang mendukung pertumbuhan startup dan inovasi blockchain, serta kerjasama internasional untuk memperkuat posisi Indonesia dalam jaringan keuangan global.
Dengan memadukan pendekatan terintegrasi antar instansi, mempertimbangkan masukan dari pentahelix stakeholders, dan memposisikan Indonesia secara strategis di pasar global, Indonesia dapat meningkatkan daya saingnya sebagai pusat ekonomi digital dan aset digital di kawasan.
Ini akan membantu tidak hanya dalam menarik investasi dan talenta global tetapi juga dalam mendorong inovasi, dan pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.
Mengadopsi Model Regulasi
Model regulasi “sandbox” menawarkan solusi ideal dalam menangani perkembangan pesat industri teknologi finansial, termasuk blockchain dan cryptocurrency. Pendekatan ini memungkinkan inovator dan startup untuk menguji produk dan layanan baru dalam lingkungan yang terkontrol, di bawah pengawasan regulator yang ketat, sehingga mendorong inovasi sekaligus meminimalisir risiko.
Pengalaman ini, berdasarkan riset yang dilakukan untuk Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pada tahun 2021, menunjukkan bahwa pendekatan “sandbox” dapat memfasilitasi pemahaman yang lebih baik tentang teknologi baru, memungkinkan penyesuaian regulasi yang dinamis dan responsif.
Penerapan “sandbox” di Indonesia akan menguatkan posisi negara dalam memanfaatkan potensi ekonomi dari inovasi digital, dengan menciptakan keseimbangan antara kebebasan bereksperimen untuk para inovator dan perlindungan yang memadai bagi konsumen serta sistem keuangan.
Ini bukan hanya tentang memberikan ruang bagi pertumbuhan ekonomi digital, tetapi juga tentang membangun kerangka kerja regulasi yang kuat dan fleksibel yang dapat beradaptasi dengan perubahan teknologi yang cepat.
Dengan demikian, pendekatan “sandbox” merupakan langkah strategis bagi OJK dan instansi terkait untuk mendukung inovasi di sektor teknologi finansial, termasuk blockchain dan cryptocurrency, di Indonesia.
Hal ini akan menegaskan komitmen Indonesia terhadap inovasi teknologi, memperkuat ekosistem digital nasional, dan memposisikan Indonesia sebagai pemain kunci dalam ekonomi digital global, sambil menjaga stabilitas dan integritas pasar keuangan.
Membangun Pusat Inovasi Blockchain dan Aset Digital
Membangun pusat inovasi blockchain dan aset digital di Bali dan Batam menawarkan strategi unik untuk diversifikasi dan pemajuan ekosistem teknologi finansial Indonesia, di luar pusat pertumbuhan tradisional seperti Jakarta. Bali, dikenal dengan komunitas digital nomad yang kuat dan budaya inovatif, menawarkan lingkungan yang kondusif untuk kreativitas dan pertukaran ide.
Keberadaan komunitas internasional yang besar di Bali tidak hanya membuka peluang kolaborasi antarbudaya tetapi juga memudahkan akses ke jaringan global, yang sangat penting dalam memajukan teknologi blockchain dan aset digital. Lingkungan yang mendukung inovasi ini, dipadukan dengan gaya hidup yang menarik, menjadikan Bali lokasi yang ideal untuk menarik talenta dan startup dari seluruh dunia.
Sementara itu, Batam, dengan posisinya yang strategis dekat dengan Singapura, salah satu pusat keuangan global, menawarkan keuntungan tersendiri dalam aksesibilitas dan konektivitas. Kedekatan ini memungkinkan Batam untuk berfungsi sebagai jembatan antara ekosistem teknologi finansial Indonesia dan pasar keuangan internasional, memfasilitasi transfer pengetahuan, teknologi, dan investasi.
Infrastruktur yang berkembang dan insentif dari status kawasan ekonomi khusus (KEK) Batam lebih lanjut memperkuat potensinya sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru, khususnya dalam sektor blockchain dan aset digital.
Pemilihan Bali dan Batam sebagai cluster inovasi tidak hanya strategis dari segi geografis dan komunitas tetapi juga sebagai upaya untuk mengembangkan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di luar Jakarta. Diversifikasi ini penting untuk pemerataan pembangunan ekonomi dan peningkatan daya saing Indonesia di kancah global.
Dengan mengembangkan ekosistem yang mendukung di kedua lokasi ini, Indonesia dapat memperluas jangkauannya dalam industri blockchain dan aset digital, menarik investasi lebih lanjut, dan mempercepat transformasi digital nasional.
Selain itu, ini akan membantu dalam menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan keterampilan lokal, dan secara keseluruhan, menguatkan posisi Indonesia sebagai pemain kunci dalam teknologi finansial dan inovasi digital global.
Fokus pada Pengembangan Sumber Daya Manusia
Untuk mendukung pertumbuhan industri blockchain dan aset digital di Indonesia, investasi signifikan dalam pendidikan dan pelatihan khusus sangat diperlukan. Inisiatif ini bisa meliputi pembentukan pusat pelatihan vokasi dan kerjasama dengan institusi pendidikan tinggi untuk menyusun kurikulum yang berfokus pada teknologi blockchain dan aset digital.
Pemerintah dapat memberikan insentif seperti subsidi pendidikan, beasiswa untuk penelitian, dan insentif fiskal bagi perusahaan yang berinvestasi dalam pelatihan karyawan mereka di bidang ini. Selain itu, pembangunan infrastruktur seperti laboratorium inovasi dan inkubator bisnis akan mendukung pengembangan praktis dari teknologi blockchain.
Penting juga untuk memberikan pelatihan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan aparatur pemerintah yang terlibat langsung dalam regulasi dan pengawasan industri blockchain dan aset digital.
Pelatihan ini bertujuan untuk membangun pemahaman yang komprehensif tentang teknologi tersebut, sehingga mereka dapat merumuskan regulasi yang mendukung pertumbuhan industri sekaligus melindungi konsumen dan sistem keuangan.
Dengan pemahaman yang lebih baik, aparatur pemerintah akan lebih efektif dalam memberikan insentif dan memfasilitasi pengembangan ekosistem digital yang sehat.
Melalui pendekatan terpadu yang melibatkan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, baik di sektor privat maupun pemerintahan, Indonesia dapat memperkuat posisinya sebagai pusat inovasi blockchain dan aset digital di kawasan.
Investasi dalam pendidikan dan pelatihan tidak hanya akan memperkaya keahlian domestik tetapi juga menarik talenta internasional, mempercepat inovasi dan pertumbuhan ekonomi digital. Langkah strategis ini akan menempatkan Indonesia pada jalur yang benar untuk menjadi pemain kunci dalam industri blockchain global.
Dalam menghadapi transisi regulasi aset digital, Indonesia memiliki kesempatan untuk menetapkan dirinya sebagai pemain kunci di panggung regional dan global.
Dengan pendekatan yang hati-hati, terintegrasi, dan mendukung inovasi, Indonesia dapat menciptakan ekosistem aset digital yang tidak hanya aman dan menguntungkan bagi pelaku lokal tetapi juga menarik bagi investor dan inovator dari seluruh dunia. Keberhasilan dalam mengimplementasikan rekomendasi ini akan menentukan posisi Indonesia dalam ekonomi digital global. Oleh: Tuhu Nugraha Digital Business & Metaverse Expert, Principal Indonesia Applied Digital Economy & Regulatory Network (IADERN) (*)
Tinggalkan Balasan