Aksi pemalangan jalan yang dilakukan sekelompok orang di Desa Passo Kecamatan Baguala Kota Ambon beberapa waktu lalu membuktikan masyarakat masih memberikan pandangan negatif terhadap pasien dan keluarganya.

Corona bukan aib atau penyakit kutukan, melainkan wabah yang dapat menyerang siapa saja dan di mana saja. Masyarakat tidak perlu takut tetapi tentu tetap dengan melaksanakan protokoler kesehatan dan disiplin sesuai arahan pemerintah.

Masker tetap harus digunakan dan menjaga jarak. Masyarakat harus saling memberikan dukungan jika ada orang yang dikenal menderita Covid-19. Jangan membuat mereka merasa dikucilkan.

Diharapkan memberikan dukungan kepada pasien dan tidak  memberikan pandangan yang justru melemahkan psokologinya. Karena dukungan tersebut sangat dibutuhkan untuk kesembuhan pasien.

Tindakan diskriminasi terhadap penderita Covid-19 harus dihentikan. Sebab jika terus terjadi, hal ini dikhawatirkan dapat menjatuhkan mental penderita. Begitupula dengan yang sudah sembuh, tidak perlu dijauhi.

Seperti kita ketahui, puluhan warga Ne­geri Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon memalang jalan di ka­wasan Sacupa depan PT Eserindo, Senin (18/5) lalu. Aksi itu, sebagai bentuk protes terhadap stigma yang ber­kembang di masya­rakat jika Negeri Passo merupakan zona merah penyeraban Covid-19.

Pandangan negatif masyarakat itu berkembang, setelah dua warga Passo positif terpapar Covid-19. Aksi pemalangan jalan dengan menggunakan kayu dan ban mobil bekas itu membuat kemacetan panjang. Namun aksi itu hanya berlangsung sekitar 15 menit, karena dibubarkan oleh Babinkamtibmas dan Babinsa Negeri Passo.

Koordinator aksi lapangan, Melvin Maspaitella mengatakan, aksi yang dilakukan oleh masyarakat di kawasan Sacupa Passo sebagai bentuk protes yang ditujukan kepada Pemprov Maluku dan Pemkot Ambon  agar transparan terhadap status dua warga Passo yang disebut-sebut telah terpapar Covid-19.

Warga Passo prihatin dengan informasi yang berkembang di media sosial, yang seakan-akan menjustifikasi Negeri Passo sudah terpapar Covid-19, padahal hanya baru dua orang.

Kendati demikian, Pemerintah Negeri Passo sudah melakukan langkah-langkah preventif untuk mencegah informasi hoax dan mencegah penyebaran Covid-19, sehingga diharapkan masyarakat juga mentaati anjuran pemerintah dengan tetap menggunakan masker, jaga jarak, dan rajin cuci tangan.

Kita berharap stigma buruk kepada pasien, baik status Orang Dalam Pemantauan (ODP) maupun Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan tenaga medis dihentikan. Mari kita membangun kepercayaan kepada petugas kesehatan seperti dokter dan perawat.

Mari kita menunjukan  empati kepada mereka yang terkena Covid-19. Kita perlu melakukan langkah yang dianjurkan pemerintah serta dokter, sehingga diri sendiri dan orang lain tetap aman.

Untuk memerangi  stigma tersebut, kita perlu menciptakan lingkungan  yang jujur dan terbuka, sehingga semuanya bisa didiskusikan serta ditangani dengan baik. Siapapun berperan penting mencegah dan menghentikan  stigma Covid-19.

Mari bersama saling menguatkan, saling membantu dalam mewujudkan kebaikan, demi masa depan yang lebih baik lagi. Stop corona, stop stigmanisasi, bersama kita bisa. (**)