AMBON, Siwalimanews – Kasus dugaan penyimpangan pada proyek pembangunan Gedung Fakultas MIPA dan Marine Center Unpatti, kini statusnya naik ke tingkat penyidikan.

Status kasus ini naik ke penyidikan, setelah pihak kejaksaan memiliki bukti yang cukup, serta berdasarkan hasil ekspos yang dilakukan pada, Selasa (27/7).

“Sesuai hasil ekspose tim penyidik bersama sama dengan saya, diketahui anggaran pada Balai Prasarana Permukiman Wilayah Maluku sesuai dipa sebesar Rp 60.985.000.000, ini anggaran yang sangat besar dan dari  hasil ekspos ini, tim telah sepakati pengusutan perkara ini ditingkatkan ke tahap penyidikan,” jelas Kajari Ambon, Fritz Nalle dalam keterangan persnya di aula Kantor Kejari Ambon, Rabu (28/7).

Dalam proses penyidikan ini kata Kajari, pihaknya akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap saksi- saksi untuk mempertajam kejelasan kasus serta mencari siapa yang paling bertanggung jawab pada proyek dengan nilai jumbo ini.

“Untuk prosesnya ditahap penyidikan ini, kita akan panggil saksi-saksi. Untuk bukti dokumen dan surat surat sudah kita peroleh dan akan kita kembangkan di proses penyidikan, bahkan kita juga sudah turunkan ahli bersama-sama dalam proses penyidikan nanti. Untuk siapa yang bertanggung jawab, sementara kita cari,” tandasnya.

Baca Juga: Mahasiswa IAIN Kembali Seruduk Balai Kota

Ditanya soal jumlah kerugian negara yang ditaksir Nalle mengaku, belum mengetahuinya, namun dirinya memastikan terdapat beberapa item pekerjaan yang patut diduga adanya potensi kerugian keuangan negara.

“Jumlah kerugian saat ini belum dapat dipastikan, nanti kita hitung sementara dan sampaikan, namun yang pasti ada kerugian. Kalau modus itu penyimpangan dalam proses lelang dan ada beberapa item pekerjaan yang memang patut diduga adanya kerugian keuangan negara. Ini yang kita temukan dipenyelidikan dan akan dikembangkan ditahap penyidikan,” janji Kajari. (S-45)