BULA, Siwalimanews – Polres Seram Bagian Timur yang di back up oleh Kodim stempat melakukan razia pada sejumlah kos-kosan, di Kota Bula.

Razia ini dilakukan lantaran, pihak kepolisian mendapatkan laporan bahwa, kos-kosan sering dijadikan sebagai tempat prostitusi serta perzinahan yang dilakukan oleh sejumlah pasangan muda-mudi.

Razia yang dipimpin langsung Kapolres SBT AKBP Adolof Bormasa tersebut juga diikuti oleh Ketua dan Wakil Ketua Komisi A DPRD SBT Umar Gassam dan Halaludin Sagey serta kepala dusun kelapa dua.

Lokasi yang menjadi titik fokus razia adalah kos-kosan di Desa Bula khususnya kawasan Dusun Kelapa Dua, serta kos-kosan di Dusun Leimumer Desa Wailola Besar. Namun dalam razia tersebut tidak ditemukan pasangan mesum.

Kapolres minta kepada para pemilik kos-kosan untuk tidak mengjinkan kegiatan kumpul kebo serta pesta miras yang dilakukan oleh penghuni kos, sebab itu sangat diloarang oleh Agama, apalagi penduduk SBT mayoritas bergama Muslim.

Baca Juga: Umasugi: Pancasila Jati Diri Bangsa

“Tidak lama lagi masuki bulan Ramadhan, sehingga sangat penting untuk menjaga ketertiban umum,” himbaunya.

Hal yang sama juga ditegaskan Ketua Komisi A Umar Gassam, bahwa DPRD telah melakukan berbagai upaya untuk menjadikan SBT sebagai kota yang jauh dari minuman keras.

Apalagi SBT telah miliki Perda tentang Pelarangan Minuman Keras dan Menjaga ketertiban Umum.

“Kita punya perda yang mengatur tentang Larangan Miras dan Menjaga Ketertiban Umum, Untuk itu sebagai Warga SBT, harus menaati aturan yang ada,” tegasnya.(S-47)