Spekulasi Harga Antara Tradisi & Masalah

LONJAKAN harga pangan semakin liar mulai puasa hingga menjelang Lebaran. Pemerintah menyatakan pasokan pangan cukup, namun harganya terus merangkak naik. Kenaikan harga pangan tahun ini bahkan diperkirakan lebih tinggi dari tahun-tahun sebelumnya.
Hampir seluruh komoditas pangan harganya meningkat. Harga beras, gula, terigu, minyak goreng, telur, daging sapi, dan hortikultura, ramai-ramai merangkak naik. Peningkatan harga pangan ini hampir terjadi di seluruh negeri.
Meski kondisi ini selalu berulang, pemerintah selalu saja terlambat dalam mengantisipasinya. Solusi yang diambil pemerintah pun instan dan klasik, yaitu operasi pasar, pasar murah, dan membuka lebih lebar keran impor. Lalu diterbitkanlah izin impor daging sapi, bawang putih, bawang merah, cabai, dan buah-buahan untuk menambah pasokan ke pasar. Dalam jangka pendek, solusi seperti ini memang diperlukan, namun menjadi masalah dalam jangka panjang.
Seringkali kenaikan harga pangan yang liar ini dipengaruhi oleh faktor di luar permintaan dan penawaran. Faktor-faktor itu, antara lain, permainan spekulasi, penimbunan, kenaikan biaya transportasi, efek psikologi masyarakat menjelang hari raya, dan lain sebagainya.
Di Indonesia, naiknya permintaan bahan pangan, khususnya kedelai, jagung, gandum, dan daging sapi, tidak diimbangi peningkatan produksi nasional. Jadinya Indonesia semakin gemar mengimpor komoditas tersebut. Tanpa upaya serius dan tindakan nyata untuk meningkatkan produksi nasional, pengendalian harga pangan hanya akan berlangsung sesaat. Padahal, tak sulit bagi Indonesia untuk meningkatkan produksi karena potensi sumber daya alam (SDA) yang berlimpah, kesuburan tanah, dan sumber daya manusia (SDM) yang belum dioptimalkan.
Baca Juga: Desakan Cabut Izin PT WMPSelain itu, kebijakan moneter terkait bunga rendah mendorong pemilik modal mengalihkan investasi di pasar komoditas. Akibatnya, harga pangan lebih dikendalikan pelaku pasar komoditas dan tidak mencerminkan harga faktual untuk menghasilkan komoditas tersebut.
Rakyat yang memiliki lahan pertanian dan konsisten mempertahankan produksi bahan pangan dan pertanian layak mendapatkan insentif. Liarnya kenaikan harga pangan juga disebabkan oleh adanya distorsi harga yang diakibatkan adanya penimbunan dan praktik kartel.
Sebagai komoditas strategis yang sangat dibutuhkan seluruh rakyat, tidak boleh ada penimbunan yang menyebabkan rakyat sulit mengakses kebutuhan pangan. Negara mesti mengontrol dan menegakkan aturan sehingga mekanisme pasar berlangsung baik. Kehadiran negara untuk turut menciptakan harga pangan yang wajar akan menguntungkan petani dan tidak memberatkan konsumen.
Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, juga mengingatkan distributor dan pedagang untuk tidak menaikan harga secara secara sepihak bahkan memberikan warning agar tidak ada praktik penimbunan yang bisa merugikan masyarakat.
Sebagai kebutuhan pokok manusia, pangan juga harus dijauhkan dari aspek spekulasi pemburu rente secara instan. Pangan dan pertanian adalah sektor riil yang jika diinvestasi akan membuka peluang untuk meningkatkan produksi pangan, dan membuka lapangan kerja, serta menggairahkan sektor tersebut.
Sektor ini juga sangat menjanjikan peningkatan kesejahteraan rakyat dibanding investasi di bursa komoditas pangan. Jadi, sudah selayaknya pemerintah mengeluarkan kebijakan yang mendorong usaha riil di sektor pangan dan pertanian. (*)
Tinggalkan Balasan